Startup

Patuh ke Pemerintah, Gojek Akan Turunkan Potongan Driver Jadi 8 Persen

Vina Insyani
Patuh ke Pemerintah, Gojek Akan Turunkan Potongan Driver Jadi 8 Persen

Uzone.id — GoTo mengumumkan bahwa Gojek akan mendukung penuh arahan terbaru dari Presiden Prabowo untuk mengurangi potongan layanan mitra menjadi 8 persen.

Keputusan ini disampaikan pada hari Selasa, (19/05) oleh CEO GoTo, Hans Patuwo dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat GoTo menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei.

“Kebijakan ini menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua (GoRide). Dengan aturan ini, perusahaan akan menerima potongan komisi sebesar 8 persen, dibanding sebelumnya sebesar 20 persen,” kata Hans Patuwo dalam keterangan resminya.



Selain menetapkan skema 92 persen dan 8 persen, GoTo juga akan menyiapkan 4 langkah konkret. Pertama, menyatakan dukungannya terhadap Perpres Ojol yang diumumkan Prabowo pada 1 Mei 2026 kemarin.

Kedua, dihapusnya program langganan GoRide Hemat untuk para mitra pengemudi. Ketiga, memastikan seluruh program kesejahteraan mitra pengemudi, mulai dari BHR, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, Umroh gratis hingga cek kesehatan gratis.

Terakhir, GoJek dan GoTo juga berkomitmen untuk terus berlanjut dengan layanan mereka mencakup teknologi finansial, logistik/pengantaran dan lini bisnis lainnya.




Perubahan skema bagi hasil pada layanan roda dua (GoRide) tentu akan memberikan tantangan dan berdampak terhadap penurunan pendapatan Gojek pada lini bisnis GoRide.

Keputusan GoTo untuk memangkas tarif platform menjadi 8 persen ini menjadikan Gojek sebagai platform ride-hailing yang pertama di Indonesia yang patuh pada aturan ini.

Sebelumnya, Grab hingga Maxim mengatakan akan menunggu aturan resmi dari Pemerintah termasuk dokumen maupun salinan regulasi resmi dari Perpres No. 27 Tahun 2026.