Pasca Demo Driver Ojol, Grab Tolak Permintaan Komisi 10 Persen

Uzone.id — Unjuk rasa driver
ojek online kembali terjadi pada Senin, (21/07) kemarin dengan beberapa
tuntutan yang diajukan. Salah satunya adalah bagi hasil 90 persen untuk mitra
driver dan 10 persen untuk aplikator.
Sebagai bentuk respon dari pihak aplikator, Grab Indonesia
menegaskan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi pemerintahan
terkait, terutama Kementerian Perhubungan untuk menerapkan kebijakan yang
nantinya berdampak positif untuk semua pihak.
“Grab Indonesia menyambut baik inisiatif pemerintah untuk meninjau kembali struktur biaya jasa transportasi daring,” kata Tirza R. Munusamy. Chief of Public Affairs Grab Indonesia kepada Uzone.id, Selasa (22/07).
Melihat kondisi selama 3 tahun terakhir dimana belum ada
penyesuaian biaya jasa yang signifikan di tengah biaya hidup dan operasional
yang terus meningkat, Grab menyebut bahwa penyesuaian biaya adalah langkah yang
tepat.
“Kami percaya bahwa wacana ini perlu dikaji secara
menyeluruh dan proporsional karena Grab menyadari bahwa baik pengguna maupun
Mitra Pengemudi memiliki kebutuhan dan preferensi yang beragam,” tambahnya.
Namun, disisi lain, Grab juga melihat bahwa usulan penurunan
komisi hingga 10 persen ini menjadi hal yang tidak sejalan dengan prinsip
keberlanjutan ekosistem ride hailing di Indonesia secara keseluruhan.
“Komisi yang diterapkan saat ini digunakan tidak hanya
sebagai biaya penggunaan aplikasi, tetapi juga untuk mendukung berbagai aspek
penting yang dijalankan Grab bagi Mitra Pengemudi,” tutur Tirza.
Terkait besaran komisi yang diterapkan, Grab secara terbuka
memberikan kebebasan bagi para mitra untuk untuk memilih platform yang paling
sesuai dengan harapan dan kebutuhan masing-masing.
Saat ini, aplikator sendiri rata-rata menerapkan skema
komisi 10 sampai 20 persen. Grab dan Gojek menjadi 2 dari beberapa aplikator
yang menerapkan skema komisi lebih dari 10 persen.
Komisi ini digunakan untuk berbagai layanan baik seperti
layanan bantuan dan operasional, asuransi untuk mitra dan pengguna, edukasi dan
pelatihan mitra, program kesejahteraan dan pelatihan wirausaha dan masih banyak
lagi.
“Untuk itu, Grab terus berupaya menjaga keterjangkauan layanan ditengah kenaikan biaya jasa melalui berbagai inisiatif, seperti program subsidi tarif, diskon, serta loyalitas pelanggan,” katanya.
Tirza menambahkan, “Upaya ini kami lakukan agar permintaan
layanan tetap terjaga, masyarakat terus dapat mengakses layanan dengan biaya
yang tetap terjangkau dan Mitra Pengemudi dapat memperoleh peningkatan
penghasilan.”
Sebelumnya, unjuk rasa yang digelar di sekitaran Monumen
Nasional ini menuntut 5 hal pokok kepada Presiden RI dan Menteri Perhubungan.
Tuntutan tersebut antara lain mendesak adanya UU atau peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang secara khusus mengatur transportasi
online.
Kemudian, komisi 90 persen untuk pengemudi dan 10 persen
untuk aplikator, aturan resmi tarif pengantar barang dan makanan, audit seluruh
perusahaan aplikator dan penghapusan sistem atau layanan yang dinilai merugikan
mitra.
Demo yang akan diikuti ribuan mitra tersebut diklaim tidak
mengganggu operasional bisnis Grab. Perusahaan mencatat bahwa 99 persen Mitra
Pengemudi Grab tetap aktif menjalankan layanan mobilitas dan pengantaran di
berbagai kota di Indonesia, termasuk pada saat penyampaian aspirasi
berlangsung.