Pajak Masih Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor di Tahun 2026
Uzone.id - Industri sepeda motor Indonesia sukses mencapai rekor penjualan 6,4 juta unit pada tahun 2025 kemarin. Kini industri sedang bersiap menghadapi tantangan di tahun 2026.
Para pelaku industri sepeda motor saat ini sedang antisipasi mengenai penerapan Opsen Pajak. Ini merupakan pajak tambahan yang diberlakukan pemerintah daerah mulai awal tahun ini.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) khawatir kebijakan ini nantinya bisa bikin harga motor makin mahal yang membuat konsumen mikir dua kali sebelum beli.
Sigit Kumala selaku ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia mengakui pemerintah memang membutuhkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tambahan.
Namun menurutnya pemerintah perlu mengingat kembali kebijakan tersebut agar tidak menjadi 'rem darurat' bagi pertumbuhan industri otomotif nasional.
"Kami memahami kebutuhan kenaikan pendapatan setiap Pemda. kalaupun ada kenaikan opsen, kami berharap dapat diberikan juga insentif dengan tidak menaikkan pajak kendaraan sehingga dampaknya tidak berpengaruh ke permintaan konsumen," sebut Sigit dalam keterangan resmi.
Opsen Pajak sendiri sudah diatur dalam Pasal 191 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang berlaku pada 5 Januari 2025.
Opsen itu merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Dari sektor otomotif, Opsen Pajak Daerah dikenakan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun sebanyak 25 provinsi memberikan relaksasi opsen PKB dan BBNKB pada 2025.
Sama seperti opsen PKB, tarif pada opsen BBNKB adalah sebesar 66 persen.
Dengan adanya opsen pajak daerah, pemerintah kabupaten/kota ingin meningkatkan sinergi pemungutan dan pengawasan antara Pemda provinsi dan Pemda kabupaten/kota yang diharapkan dapat memperbaiki postur APBD.
Di lain sisi, opsen pajak memberatkan, khususnya untuk pembelian kendaraan baru. Biaya yang harus dibayarkan konsumen saat pembelian kendaraan baru jadi lebih tinggi.
Kondisi Pasar dan Target 2026
Selain opsen pajak, Sigit berpendapat kondisi geopolitik global juga berpotensi mempengaruhi perekonomian dan pasar motor di Indonesia.
Ditambah lagi, harga komoditas dan kondisi cuaca akan mempengaruhi stabilitas daya beli masyarakat di 2026.
Di sisi lain, dukungan lembaga pembiayaan yang kuat akan menjadi faktor pendorong terjadinya realisasi penjualan sepeda motor di pasar domestik.
"Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi dan tantangan yang potensial terjadi di tahun ini, kami memproyeksikan pasar sepeda motor domestik akan relatif stabil tahun ini di angka 6,4 juta-6,7 juta unit," pungkas Sigit.