Automotive

Pajak Mahal Jadi Biang Kerok Penjualan Mobil di Indonesia Seret?

Brian Priambudi
Pajak Mahal Jadi Biang Kerok Penjualan Mobil di Indonesia Seret?

Uzone.id - Penjualan mobil di Indonesia terhambat di 1 juta unit selama beberapa tahun terakhir, bahkan di tahun lalu tidak mampu mencapai angka tersebut.

Mungkinkah pajak jadi biang kerok terhambatnya penjualan mobil di Indonesia dalam beberapa tahun ini?

Kukuh Kumara selaku Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan salah satu faktor yang membuat daya beli konsumen lemah adalah pajak.

Menurutnya saat ini pajak mobil konvensional saja sangat mahal untuk ditanggung oleh masyarakat.



"Kita bandingkan mobil Toyota Avanza, itu dibuat di Indonesia. Dijual di Indonesia, juga diekspor ke negara lain termasuk Malaysia. Di Indonesia, bayar pajak tahunannya Rp5 juta, sementara di Malaysia dengan produk yang sama pajak tahunan Rp500 ribu," ujar Kukuh dalam Dialog Industri Otomotif Nasional di GIIAS 2025.

"Kalau dibedah lagi, katakan ambil mobil yang harganya Rp100 juta. Keluar dari pabrik ke dealer, kalau beli bayarnya Rp150 juta, bukan Rp100 juta. Artinya Rp50 jutanya adalah pajak. Begitu besarnya pajak itu, sehingga kemudian stagnan tadi (penjualannya). Inilah yang harus kita lihat," lanjutnya.

Kukuh juga menerangkan, saat ini kenaikan pendapatan juga tidak sebanding dengan kenaikan harga mobil. Artinya terdapat celah yang besar yang membuat masyarakat tidak mampu untuk membeli mobil baru.





"Kajian menunjukkan, kelas menengah yang jumlah 10-11 juta itu, income-nya naiknya 3 persen 1 tahun. Namun, harga mobil yang menjadi incaran utama kelas menengah tadi, naiknya 7,5 persen. Jadi gap-nya makin lama makin besar. Itu yang harus diantisipasi," sebut Kukuh.

Kukuh menambahkan, jika penjualan mobil di Indonesia terus turun tentu akan berbahaya bagi ekosistem industri otomotif nasional.

"Ini tidak boleh kita biarkan terus, kalau makin lama makin turun--mungkin pabrik mobilnya masih bertahan--tapi bagaimana dengan supplier? ada tier 1, tier 2, tier 3," pungkasnya.



Perlu diketahui, berdasarkan data Gaikindo, di tahun 2019 penjualan mobil bisa mencapai angka 1.026.921 unit, namun jumlah ini menurun dari 1,1 juta unit yang tercapai di tahun 2018 lalu.

Kemudian di tahun 2020, wabah Covid-19 menurunkan jumlah penjualan mobil di Indonesia hingga mencapai 532.407 unit. Di tahun 2021, terdapat tren positif, namun belum kembali normal karena penjualan mobil masih ada di angka 887.202 unit.

Di tahun 2022 penjualan mobil sudah mulai normal dengan total mencapai 1.048.040 unit. Di tahun 2023 terkoreksi sedikit dengan total penjualan mobil mencapai 1.005.802 unit.

Nah di tahun 2024, penjualan mengalami penurunan lagi dengan total pencapaian hanya 865.723 unit saja.