Pajak Kendaraan Jabar 2026 Tak Naik, Pelat Kuning Turun 30 Persen
Uzone.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor di tahun 2026. Justru, ada sektor tertentu yang tarif pajaknya dikorting lumayan besar.
Hal ini disampaikannya Dedi lewat akun media sosialnya, berbarengan dengan mulai beroperasinya layanan pembayaran pajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada Jumat (2/1).
Ia menegaskan, kalau tarif pajak kendaraan tahun ini dipastikan sama persis dengan tahun 2025, termasuk untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Untuk kendaraan pribadi, roda dua dan roda empat, tidak ada kenaikan pajak, tetap seperti tahun 2025. “Dan untuk BBNKB juga tidak mengalami kenaikan,” tegas Dedi.
Bukan cuma itu, Dedi juga memastikan bahwa Pemprov Jabar ikut menurunkan tarik pajak kendaraan pelat kuning. Diskonnya cukup terasa buat para pelaku usaha transportasi dan logistik.
Rinciannya, untuk angkutan penumpang yang tahun lalu kena tarif pajak 60 persen, sekarang dipangkas jadi cuma 30 persen. Sementara angkutan barang yang tadinya bayar pajak dengan tarif 100 persen, sekarang cukup bayar 70 persen.
Kebijakan itu, kata pria yang sering disapa Kang Dedi itu, sengaja diambil untuk membantu meringankan beban operasional di sektor transportasi umum dan logistik di Jawa Barat.
Di sisi lain, ia juga juga mengapresiasi warga Jabar yang selama ini taat bayar pajak. Kaatanya, dana yang terkumpul dimanfaatkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang makin memadai.
Menurutnya, kondisi jalanan di Jawa Barat yang sekarang mulus, trotoar lebar, taman-taman yang rapi, hingga fasilitas PJU, drainase, dan CCTV yang terpasang, adalah hasil dari pajak warga sendiri.
"Ini adalah bukan karya saya, ini adalah karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Karena akhirnya saya Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu jadi punya uang untuk membangun," jelasnya.
Dedi pun memberikan sentilan halus bagi para pemilik kendaraan yang motor atau mobilnya yang bagus, tapi masih nunggak kewajiban. Ia mengingatkan agar masyarakat pemilik kendaraan tetap sadar pajak.
"Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, tapi tidak mau bayar pajak," tutup Dedi.