Operasi Patuh 2026: Polisi Incar Pelat Nomor 'Nakal' Penghindar ETLE
Uzone.id - Bagi pengendara sepeda motor yang nakal, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebentar lagi bakal menggelar agenda rutin tahunan, yaitu Operasi Patuh 2026. Targetnya pengendara yang menutup pelat nomor agar tak terkena Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Belakangan ini, semakin banyak motor dan beberapa kendaraan lain yang pelat nomornya ditutup oleh pengendaranya. Tujuannya apa lagi kalau bukan untuk menghindari bidikan kamera ETLE.
Oleh karena itu, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, mengumumkan bahwa Operasi Patuh 2026 ini akan berjalan mulai tanggal 8 Juni 2026 sampai 21 Juni 2026.
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujar Kombes Pol. Aries Syahbudin dikutip situs resmi Korlantas Polri.
Beliau menjelaskan kalau penindakan di Operasi Patuh 2026 akan fokus pada pelanggaran yang bikin sistem ETLE jadi kurang efektif.
Polisi akan menindak segala bentuk manipulasi pelat nomor. Mulai dari yang dicopot, nggak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan pakai stiker atau cat.
Pelanggaran-pelanggaran 'unik' ini semua masuk daftar incaran di Operasi Patuh 2026.
Menurut Aries, hal ini penting banget karena pelanggaran tersebut jelas menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.
Meskipun fokusnya ke ETLE, Kombes Aries menambahkan bahwa pelanggaran seperti melawan arus tetap akan ditindak menggunakan tilang konvensional oleh petugas yang ada di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan di Operasi Patuh 2026 sudah ditetapkan dengan sistem digital yang mendominasi. 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen tilang konvensional, 10 persen teguran simpatik.
"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," katanya.
Pada intinya, Operasi Patuh 2026 ini menunjukkan kalau penegakan hukum lalu lintas makin modern dan digital. Pihak kepolisian juga mengimbau agar pengendara untuk semakin mematuhi aturan, bukan untuk mencari celah melanggar.