Oknum Karyawan Ngulik Data Penumpang Diberi Sanksi oleh KAI
Uzone.id — Manajemen PT KAI
(Kereta Api Indonesia) dan KAI Services menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang yang menjadi korban penyalahgunaan data pribadi saat
menggunakan layanan KAI.
Pertemuan yang dilakukan pada Jumat, (09/01) dihadiri oleh
Direktur Utama KAI Services, Ririn Widi Astutik beserta jajaran dan Vice
President Customer Care PT KAI (Persero) Dian Angraeni.
Dalam pertemuan ini, pelanggan meminta KAI Services untuk memenuhi beberapa hal termasuk menyampaikan pernyataan resmi adanya pelanggaran yang dilakukan oknum pekerja KAI Services atas dugaan pelanggaran penggunaan data pribadi penumpang.
KAI Services juga sudah melakukan tindakan internal terhadap
pelaku. Dalam pernyataan lain, Manager Corporate Communication KAI Services
Nyoman Suardhita menyampaikan telah memberi sanksi tegas kepada oknum karyawan
yang ketahuan mengulik data penumpang.
“Sanksi disiplin, manajemen telah memanggil oknum karyawan
yang bersangkutan dan sedang melakukan proses pemeriksaan intensif. Sanksi
tegas sesuai aturan perusahaan akan diberikan untuk memberikan efek jera,"
kata Nyoman dikutip dari Antaranews, Senin, (12/01).
Demi menghindari kejadian serupa, KAI Services telah
melakukan evaluasi internal dan menyeluruh terhadap sistem akses data
operasional mereka. KAI juga memberikan edukasi kepada seluruh personel
frontliner mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Nyoman berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Sebelumnya, penyalahgunaan data pribadi terjadi di
lingkungan perusahaan transportasi umum KAI Services. Peristiwa ini sempat
viral di media sosial X dimana oknum karyawan KAI diduga membocorkan data
pribadi penumpang demi tujuan pribadi mereka.
Menanggapi hal ini, Alfons Tanujaya selaku pengamat siber
dari Vaksincom mengungkap bahwa kasus ini menjadi puncak gunung es dari
pengelolaan data yang tidak sesuai dengan standar sehingga korbannya adalah
masyarakat lain.
“Anda (KAI) tidak proaktif dan itu puncak gunung es. Kenapa?
Karena hal ini menunjukkan pengelolaan data yang sangat tidak standar. Dapat
dikatakan ceroboh dan mengorbankan pemilik data,” katanya dalam keterangan yang
diterima Uzone.id, Sabtu, (10/01).
Menurutnya, kasus ini merupakan kasus pengelolaan data yang
tidak bertanggung jawab karena menyangkut kepercayaan penumpang untuk menyimpan
data mereka ke pihak perusahaan. Bahkan, ini merupakan pelanggaran serius UU
PDP.
Ia juga meminta Komdigi dan juga BSSN untuk turun tangan
dalam kasus ini untuk melakukan audit menyeluruh dan mengecek kepatuhan dalam
standar pengelolaan data (minimal ISO 27001).
“Kalau misalnya tidak memenuhi, dibenerin. Itu yang paling
penting. Kita nggak penting menghukum. Tapi kalau bertahun-tahun nggak pernah
dilaksanakan dan tidak dijalankan dengan baik, ya berikan sanksi,” tegasnya.