Ngeri! Galbay Jadi Tren di Medsos, Ramai Grup Anti Tagihan

Uzone.id — Kasus ‘Galbay’ atau
gagal bayar saat ini jadi fenomena yang mengerikan. Tindakan ilegal ini banyak
menjebak generasi tua hingga muda yang familiar dengan pinjaman online.
Hal ini diungkap dalam survei terbaru dari Jakpat, dimana
fenomena ini ternyata bukan disebabkan oleh pengguna baru, melainkan pengguna
lama yang mulai kewalahan secara finansial akibat tekanan ekonomi.
Dalam survey yang diikuti oleh generasi Z (39 persen), milenial (42 persen), dan generasi X (19 persen), lonjakan kasus gagal bayar
ini ternyata tidak datang dari pengguna baru, melainkan pengguna lama yang sudah
berkali-kali melakukan pinjaman online.
Head of Research Jakpat, Aska Primardi mengatakan, kasus galbay yang meningkat di awal tahun 2025 ini merupakan efek domino dari kondisi ekonomi negara saat ini.
“Di sisi lain, data dari OJK pada paruh pertama 2025
menunjukkan adanya fenomena kenaikan kasus gagal bayar, yang bisa disebabkan
karena kondisi ekonomi saat ini di mana harga kebutuhan pokok meningkat, tetapi
tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan,” katanya dalam keterangan resmi yang
diterima Uzone.id, Jumat, (18/07).
Sedihnya, lonjakan fenomena ini juga disebabkan dengan
menjadikan galbay sebagai tren di media sosial. Banyak masyarakat saat
ini membentuk grup di media sosial untuk berbagi info tentang tips menghindari
kejaran tagihan.
Melihat stagnannya pertumbuhan jumlah pengguna fintech yang
hanya naik 1 persen dari 8 persen ke 9 persen dalam setahun, Aska menyimpulkan
bahwa pelaku gagal bayar ini bukanlah pengguna aplikasi fintech baru.
“Melainkan dari perilaku pengguna lama yang mulai kewalahan
mengelola kewajiban finansial digitalnya,”katanya.
Oleh karena itu, Aska menyarankan berbagai pihak untuk memberikan sosialisasi tentang pengajuan restrukturisasi utang jika tidak sanggup bayar.
Meski stagnan, Aska menyebut bahwa penggunaan layanan
fintech oleh pengguna lama mengalami frekuensi yang lebih sering atau dengan
jumlah pinjaman yang lebih besar.
Sementara itu, terkait penggunaan metode transaksi, saat ini
e-wallet masih menjadi metode yang paling banyak digunakan dengan 95 persen
responden menggunakan aplikasi e-wallet. Sedangkan layanan paylater digunakan
oleh 29 persen responden, dan 9 persen lainnya menggunakan pinjaman online
(pinjol) dalam bentuk tunai.
Bagi pengguna paylater, beberapa faktor menjadi alasan
kenapa mereka mengambil paylater. Salah sayunyakarena pengajuan yang mudah,
kebutuhan mendesak, membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, pihak pria lebih cenderung menggunakan paylater
untuk kebutuhan sehari-hari dan modal usaha.