Ngeri, ChatGPT Dituduh ‘Bantu’ Pelaku Penembakan di Kampus AS
Uzone.id — ChatGPT kembali
berurusan dengan hukum akibat keterlibatan mereka dalam tindakan penggunanya.
OpenAI tengah menghadapi penyidikan pidana di AS terkait dugaan bahwa ChatGPT
mereka turut berperan dalam insiden penembakan massal di Florida State University
tahun 2025 lalu.
Jaksa Agung Florida, James Uthmeier, mengatakan bahwa
kantornya telah menyelidiki penggunaan chatbot AI tersebut oleh seorang pria
yang diduga menembak beberapa orang di kampus di Tallahassee.
Ini menjadi pertama kalinya OpenAI berada di bawah
penyelidikan kriminal gara-gara tindak kejahatan yang dilakukan pengguna
ChatGPT.
Dalam keterangannya, Uthmeier menyebut kalau pelaku penembakan menggunakan ChatGPT untuk mencari informasi terkait senjata api, termasuk jenis senjata, amunisi yang cocok, hingga efektivitasnya dalam jarak dekat.
“Seandainya ChatGPT adalah seorang manusia, maka ia akan
menghadapi dakwaan pembunuhan,” katanya, dikutip dari Benzinga, Sabtu, (25/04).
Ia juga menyebut kalau AI seharusnya memajukan umat manusia,
bukan justru membawa kehancuran.
“Kami memiliki kewajiban untuk menyelidiki apakah OpenAI benar-benar memiliki tanggung jawab pidana atas peran ChatGPT atau tidak dalam memberikan saran kepada pelaku penembakan mematikan di FSU tahun lalu,” tambahnya.
Sebagai bagian dari penyelidikan, kantor Jaksa Agung Florida
telah mengeluarkan perintah untuk meminta data dari OpenAI guna menilai
kemungkinan tanggung jawab hukum perusahaan tersebut.
Menanggapi hal ini, OpenAI menyatakan bahwa insiden tersebut
merupakan sebuah tragedi dan pihaknya tidak memiliki tanggung jawab akan
keputusan yang diambil oleh penggunanya.
Menurut laporan Reuters, juru bicara perusahaan mengatakan
bahwa ChatGPT hanya memberikan respon faktual berdasarkan informasi publik yang
tersedia luas dan tidak mendorong atau mempromosikan aktivitas ilegal ataupun
berbahaya.
Meski begitu, mereka menyatakan bahwa perusahaan telah
bekerja sama dengan pihak berwenang dan secara proaktif memberikan informasi
mengenai akun ChatGPT yang diyakini merupakan milik tersangka.