Digilife

Mulai 28 Maret, 8 Medsos Ini Gak Bisa Dimainkan oleh Anak-anak di RI

Vina Insyani
Mulai 28 Maret, 8 Medsos Ini Gak Bisa Dimainkan oleh Anak-anak di RI

Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat, (06/03) lalu mengumumkan bahwa Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS akan berlaku secara bertahap pada 28 Maret 2026 mendatang.

Ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara paling awal yang mengambil sikap tegas dalam perlindungan anak di era digital.

“Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam perlindungan anak di ruang digital,” kata Meutya dalam keterangannya.

Peraturan ini diterbitkan sebagai langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.




“Hari ini, kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP TUNAS. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026).

Dengan berlakunya peraturan ini, anak-anak yang masih belum legal atau berada di bawah 16 tahun tidak bisa lagi memiliki akun bahkan menggunakan platform digital berisiko tinggi.

Ada beberapa platform media sosial yang ditetapkan Komdigi untuk segera membatasi akses mereka ke pengguna anak-anak. Platform tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Seperti yang disampaikan sebelumnya, penerapan di tanggal 28 Maret 2026 nanti akan dilakukan secara bertahap, jadi kemungkinan beberapa platform masih belum menerapkan batasan tersebut di hari pertama PP Tunas berlaku.




Jumlah platform yang akan dibatasi aksesnya kemungkinan juga akan terus bertambah seiring dengan penyesuaian dan penyelidikan Komdigi ke depannya.

Meutya menjelaskan kembali kalau keputusan ini  diambil karena ancaman di ruang digital seperti pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital yang membidik anak-anak.

"Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” katanya.

Meski di awal akan menimbulkan pro dan kontra, Meutya menyebut bahwa ini adalah langkah yang harus ditempuh agar ruang digital aman untuk anak-anak.