Automotive

Michelin Indonesia Bersiap PHK Ratusan Karyawan?

Bagja Pratama
Michelin Indonesia Bersiap PHK Ratusan Karyawan?

Uzone.id - Produsen ban PT Michelin Indonesia dikabarkan sedang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Informasi tersebut tersedia di website resmi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi. Dikatakan PT Multistrada Arah Sarana Tbk selaku perusahaan produsen ban dengan merek Michelin di Cikarang Timur, tengah melakukan PHK massal.



Corporate Communication Manager Michelin Indonesia, Monika Rensina membenarkan kabar PHK tersebut. Michelin sedang menyesuaikan kapasitas produksi dan jumlah karyawan.

"Kami mengambil langkah proaktif untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja agar tetap selaras dengan tujuan strategis perusahaan serta menjawab dinamika permintaan pasar yang terus berkembang," kata Monika dalam keterangannya dikutip Uzone.id.

"Penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi, seiring dengan upaya kami untuk memperkuat posisi sebagai manufaktur unggulan untuk ban kualitas dunia," tambah dia.

Michelin menekankan komitmen mereka untuk memberikan kompensasi dan dukungan yang layak bagi karyawan yang terkena keputusan PHK.

"Sesuai dengan nilai-nilai yang kami junjung tinggi, kami berkomitmen untuk memperlakukan setiap individu dengan rasa hormat dan penuh empati di sepanjang proses ini. Kami juga berupaya mendukung rekan-rekan yang terdampak melalui pemberian paket kompensasi yang kompetitif, pendampingan karier, serta akses terhadap berbagai sumber daya untuk membantu mereka dalam menjalani langkah berikutnya," beber Monika.

Pihaknya belum bisa memberikan secara rinci besaran jumlah karyawan yang terdampak. "Kami memahami bahwa situasi ini tidak mudah, namun keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang," tambah Monika.

Sebelumnya, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, menyampaikan perusahaan secara mendadak mengumumkan Pemutusan PHK terhadap sekitar 280 pekerja yang akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat.

"Michelin, raksasa ban dunia melalui PT Multistrada Arah Sarana Tbk, harus patuh terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. PHK harus berdasarkan kesepakatan, bukan dilakukan secara sepihak. Tidak bisa hari ini dipanggil, lalu hari ini juga diberikan surat PHK," tegasnya.