Meutya Hafid Diganjar Bintang Mahaputera dari Prabowo
Uzone.id – Meutya Hafid jadi satu dari 141 tokoh yang menerima Anugerah Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo. Sesi pemberian Anugerah Tanda Kehormatan ini diberikan di Istana Negara, pada Senin (25/8) kemarin.
Menurut Pasal 1 UU No. 20 Tahun 2009, disebutkan bahwa Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Kemudian, berdasarkan UU No. 20 Tahun 2009 dan PP No. 35 Tahun 2010, Tanda Kehormatan terdiri atas tiga jenis, yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.
Tahun ini, Presiden memberikan Anugerah Tanda Kehormatan untuk kategori Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti.
Meutya Hafid yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
Sebanyak 88 penerima mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2025. Selain Meutya, nama Fadli Zon, Bahlil Lahadalia, hingga Abdul Muhaimin Iskandar juga terlihat memenuhi daftar.
Prabowo menganugerahkan gelar kehormatan di bidang digital dan komunikasi kepada Meutya Hafid atas kebijakannya dalam melahirkan regulasi tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
- Perlindungan anak lebih diutamakan dibanding kepentingan komersialisasi.
- Larangan profiling data anak.
- Penerapan batasan usia dan pengawasan ketat dalam pembuatan akun.
- Larangan menjadikan anak sebagai komoditas dalam ekosistem digital.
- Sanksi tegas bagi platform yang melanggar aturan.
Hadirnya PP Tunas dinilai sebagai tonggak penting untuk memastikan ruang digital terlindungi dari konten negatif, penyalahgunaan data, dan risiko eksploitasi anak. Regulasi ini juga bertujuan menciptakan ruang digital yang aman dengan mengatur tanggung jawab platform digital serta menetapkan batasan usia akses.