Digilife

Meta Didenda Rp450 Triliun Terkait Skandal Privasi Cambridge Analytica

Brian Priambudi •
Meta Didenda Rp450 Triliun Terkait Skandal Privasi Cambridge Analytica

Highlight Artikel

  • Pengadilan New Mexico menghukum Meta denda sebesar 25 miliar dollar AS karena terbukti menyesatkan pengguna Facebook terkait privasi data.
  • Kasus ini berawal dari gugatan tahun 2021 dan berakar pada skandal Cambridge Analytica 2018 yang melibatkan penyalahgunaan data 87 juta akun.
  • Meta dinilai sengaja membuat klaim palsu tentang kontrol pengguna atas data dan tidak transparan dalam penyalahgunaan data, bahkan Mark Zuckerberg disebut sadar akan hal ini.
  • Meta akan menempuh jalur banding, sementara Jaksa Agung New Mexico mengklaim ini adalah vonis terbesar yang pernah dijatuhkan satu negara bagian AS terhadap Meta.

Uzone.id - Pengadilan negara bagian New Mexico, Amerika Serikat, baru saja mengetok palu dan menghukum Meta untuk membayar denda fantastis sebesar 25 miliar dollar AS (sekitar Rp 450 triliun). Hukuman berat ini dijatuhkan karena Meta terbukti telah menyesatkan para pengguna Facebook terkait kerahasiaan dan privasi data mereka.

Keputusan penting ini diumumkan secara resmi di Santa Fe pada Rabu (21/10). Perjalanan kasus ini sendiri terbilang cukup panjang. Berawal dari gugatan yang didaftarkan pada tahun 2021, kasus hukum ini berakar langsung pada skandal besar Cambridge Analytica yang pertama kali terkuak ke publik pada 2018 lalu.

Bagi yang belum tahu, skandal tersebut melibatkan penyalahgunaan data milik hingga 87 juta akun Facebook. Informasi pribadi ini dikumpulkan secara diam-diam melalui sebuah aplikasi kuis kepribadian yang dikembangkan oleh pihak ketiga.

Data berharga itu kemudian dimanfaatkan oleh Cambridge Analytica untuk merancang kampanye iklan politik yang sangat terfokus menjelang Pemilu AS 2016. Setelah menyulut kontroversi global, firma konsultan politik asal Inggris tersebut akhirnya resmi beroperasi hanya sampai tahun 2018.

Dampak dari kasus ini rupanya sempat menjangkau publik Indonesia. Pada 2018, Facebook mengonfirmasi bahwa data sekitar 1,09 juta pengguna dari Indonesia berpotensi ikut terekspos.



Kendati demikian, pihak Facebook belakangan mengklarifikasi dan menyerahkan laporan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa data pengguna tanah air sebenarnya tidak sampai diambil oleh Cambridge Analytica.

Melihat ke belakang, juri di Santa Fe pada September lalu secara tegas menyatakan Meta melakukan pelanggaran atas undang-undang perlindungan konsumen New Mexico (Unfair Practices Act). Tak tanggung-tanggung, Meta tercatat melanggar aturan tersebut sebanyak 43.899.720 kali, di mana tiap satu pelanggaran membawa ancaman denda maksimal hingga 5.000 dollar AS (sekitar Rp 90 juta).

Jika dikalkulasikan dengan angka denda tertinggi, total nilai penalti Meta sebenarnya bisa menyentuh angka astronomis, yakni 219,5 miliar dollar AS (sekitar Rp 3.950 triliun). Namun, pihak pengadilan akhirnya mengambil kebijakan untuk memangkasnya menjadi 25 miliar dollar AS.

Sebagai perbandingan, otoritas negara bagian awalnya menuntut denda di atas 35 miliar dollar AS (sekitar Rp 630 triliun). Di sisi lain, tim hukum Meta sempat menawar agar nilai sanksi dibatasi paling banyak 3,45 miliar dollar AS (sekitar Rp 62,2 triliun).





Taktik yang Sengaja Dibuat Tak Efektif

Dalam pertimbangan hukumnya, hakim menilai Facebook berulang kali melempar klaim ke publik seolah-olah pengguna memegang kendali penuh atas data mereka. Padahal, tim internal perusahaan sendiri sudah memperingatkan bahwa komitmen manis tersebut tidak mungkin ditepati.

Bahkan, temuan pengadilan menunjukkan CEO Meta Mark Zuckerberg sebenarnya sadar betul kalau masyarakat tidak benar-benar memahami menu pengaturan privasi yang ada. Lebih parahnya lagi, Meta dinilai sering bersikap tidak transparan saat terjadi penyalahgunaan data konsumen.

Menurut putusan itu, jajaran pimpinan Facebook, termasuk Zuckerberg dan COO Facebook saat itu, Sheryl Sandberg, menyusun strategi untuk menyesatkan konsumen.



Berdasarkan laporan dikutip dari The Record, salah satu taktik yang dipakai mencakup penyusunan "song sheet" khusus guna menyelaraskan narasi tim kehumasan mereka kepada masyarakat luas.

Langkah investigasi internal terhadap pengembang aplikasi yang sempat diumbar Facebook pasca-skandal pun dicap "sengaja tidak efektif". Pengadilan melihat proses pengawasan itu berjalan setengah hati akibat efisiensi anggaran, lemahnya aturan, serta ketaatan pencatatan yang amat buruk.

Fakta bahwa klaim keliru tersebut diucapkan berulang kali memperlihatkan adanya unsur kesengajaan yang terencana rapi. Tingkat keparahan, durasi, serta dampak yang luas menjadi alasan utama mengapa vonis hakim kali ini tergolong sangat berat.

Selain beban denda pokok, Meta diwajibkan menyetor bunga tahunan sebesar 15 persen sampai seluruh kewajibannya lunas. Seluruh dana denda dari kasus ini nantinya bakal disalurkan untuk kas pendidikan negara bagian New Mexico.





Respon Meta: Anggap Tak Masuk Akal Berbisnis di New Mexico

Menanggapi hasil persidangan, Meta menegaskan niatnya untuk menempuh jalur banding. Chief Legal Officer Meta, C.J. Mahoney, menilai putusan itu membuat perusahaan "nyaris mustahil berbisnis di negara bagian New Mexico".

Mahoney juga menyebut gugatan ini berusaha mengenakan "pajak atas ucapan".

Di dalam ruang sidang, pengacara Meta sempat membela diri dengan menyoroti bahwa tim penyidik negara bagian sejatinya cuma menemukan satu insiden kebocoran data lain sepanjang periode penyelidikan lima tahun.



Namun, Jaksa Agung New Mexico Raul Torrez melontarkan pandangan berbeda. Ia mengklaim keputusan hakim ini mengukir rekor sebagai vonis terbesar yang pernah dijatuhkan oleh satu negara bagian melawan Meta sepanjang sejarah AS, bahkan mungkin di tingkat global.

Langkah tegas New Mexico ini terbilang berani mengingat mereka merupakan satu-satunya negara bagian yang memilih membawa gugatan privasi ini hingga ke meja hijau. Sementara itu, 48 negara bagian AS lainnya lebih memilih penyelesaian damai di luar pengadilan.

Sebagai catatan tambahan, hukuman ini menambah panjang daftar biaya sanksi akibat skandal Cambridge Analytica. Pada 2019 silam, Facebook sudah mengucurkan dana 5 miliar dollar AS (sekitar Rp 90 triliun) sebagai kesepakatan dengan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC).

Tiga tahun kemudian, Meta sepakat membayar 725 juta dollar AS (sekitar Rp 13,07 triliun) untuk berdamai dalam gugatan kelompok (class action) terkait skandal yang sama.

FAQ Artikel

Mengapa Meta didenda 25 miliar dollar AS oleh pengadilan New Mexico?

Meta didenda karena terbukti menyesatkan pengguna Facebook terkait kerahasiaan dan privasi data mereka. Kasus ini berakar dari skandal Cambridge Analytica tahun 2018 yang melibatkan penyalahgunaan data jutaan akun.

Berapa total denda yang harus dibayar Meta dan akan digunakan untuk apa dana tersebut?

Meta diwajibkan membayar denda sebesar 25 miliar dollar AS (sekitar Rp 450 triliun) ditambah bunga tahunan 15%. Seluruh dana denda ini akan disalurkan untuk kas pendidikan negara bagian New Mexico.

Bagaimana respons Meta terhadap putusan pengadilan ini?

Meta menyatakan akan menempuh jalur banding. Chief Legal Officer Meta, C.J. Mahoney, menilai putusan ini membuat perusahaan "nyaris mustahil berbisnis di negara bagian New Mexico" dan menyebut gugatan ini sebagai "pajak atas ucapan".

Apakah data pengguna Facebook dari Indonesia juga terpengaruh skandal Cambridge Analytica?

Pada tahun 2018, Facebook mengonfirmasi bahwa data sekitar 1,09 juta pengguna dari Indonesia berpotensi terekspos. Namun, Facebook kemudian mengklarifikasi ke Kominfo bahwa data pengguna tanah air sebenarnya tidak sampai diambil oleh Cambridge Analytica.