Meta dan YouTube Belum Mau Hapus Akun Anak di RI, Ini Alasannya
Uzone.id — Dari 8 platform
media sosial yang diminta Komdigi untuk membatasi pengguna di bawah umur,
YouTube dan platform milik Meta (Facebook, Instagram dan Threads) disebut belum
sepenuhnya patuh pada ketentuan yang ditetapkan Komdigi berdasarkan PP Tunas.
Menanggapi hal ini, perwakilan YouTube maupun Meta pun
menyampaikan pernyataannya terkait implementasi PP Tunas yang sudah berlaku
semenjak 28 Maret 2026 kemarin.
Dalam pernyataannya, Meta Indonesia mengatakan bahwa
pihaknya mendukung penerapan PP Tunas, namun akan terus berdiskusi dengan
Komdigi selama beberapa bulan kedepan terkait penilaian mandiri dalam platform
mereka.
“Meta berkomitmen untuk melindungi remaja di platform kami dan mendukung implementasi yang dapat diterapkan dari PP Tunas. Kami akan terus berdiskusi dengan KOMDIGI dalam beberapa bulan ke depan, termasuk mengenai penilaian mandiri berbasis risiko dan akan mempersiapkan untuk hasil akhirnya,” kata Berni Moestafa, Kepala Kebijakan Publik Meta Indonesia dan Filipina.
Alih-alih memenuhi permintaan Komdigi untuk menonaktifkan
akun anak-anak, Meta sendiri menyebut bahwa semenjak tahun pihaknya sudah
meluncurkan Akun Remaja di Indonesia baik itu di Facebook maupun di Instagram.
Peluncuran akun khusus untuk anak remaja ini bertujuan untuk memberikan yang
lebih aman dan melindungi anak-anak.
Termasuk untuk mengatasi kekhawatiran utama para orang tua
dan mengatur dengan siapa mereka berinteraksi secara online. Akun khusus ini
juga akan mengatur konten apa saja yang mereka lihat, serta apakah waktu mereka
digunakan secara produktif. Semua pengalaman ini diaktifkan secara otomatis.
“Kami telah menempatkan puluhan juta remaja Indonesia di Facebook dan Instagram ke dalam Akun Remaja, yang kami yakini memberikan pengalaman berisiko rendah sebagaimana dimaksud dalam PP Tunas. Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada orang tua dan wali agar mereka mengetahui tentang Akun Remaja dan fitur-fitur keamanan yang tersedia,” tambah Berni.
Di sisi lain, YouTube menyebut bahwa pembatasan akun secara
menyeluruh pada pengguna di bawah 16 tahun akan membuat mereka kehilangan
berbagai perlindungan hingga fitur keamanan.
“Pembatasan akun secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16
tahun justru akan membuat kaum muda yang mengakses YouTube kehilangan berbagai
perlindungan, kontrol orang tua, serta fitur keamanan yang telah kami
integrasikan ke dalam akun yang diawasi (supervised accounts),” kata
perwakilan YouTube.
Mereka percaya bahwa anak-anak sendiri layak untuk mendapatkan ruang untuk belajar, tumbuh dan juga melakukan eksplorasi secara aman di ruang digital. YouTube juga menyebut bahwa pihaknya telah banyak berinvestasi dalam berbagai teknologi dan sistem perlindungan untuk menjaga anak-anak di ruang digital.
“Itulah sebabnya kami selaras dengan tujuan Pemerintah
Indonesia dalam PP Tunas, dan mengapresiasi pendekatan penilaian mandiri
berbasis risiko (risk-based self-assessment) yang diusungnya,” katanya.
Hingga saat ini, Google mengklaim kalau 92 persen orang tua
di Indonesia yang menggunakan fitur pengawasan mereka sepakat bahwa fitur
tersebut menghadirkan lingkungan digital yang lebih aman dan terkontrol.
Fitur-fitur tersebut antara lain pengaturan waktu tayangan
di YouTube Shorts hingga nol, verifikasi usia, penguncian waktu layar lewat
Family Link, hingga perlindungan kesejahteraan.
Untuk mendukung penerapan PP Tunas, YouTube juga akan
meluncurkan teknologi inferensi usia berbasis AI di Indonesia. Fitur ini
rencananya akan dirilis sesegera mungkin, jauh sebelum tenggat waktu penerapan
PP Tunas pada Maret 2027.
“Teknologi ini memungkinkan kita untuk memberikan
perlindungan yang tepat untuk remaja secara otomatis,” ujar mereka.