Mengenal 4 Startup Digital Mitra Resmi Kemenkes RI

Uzone.id – Transformasi digital di sektor kesehatan Indonesia kian terasa nyata. Salah satu motor penggeraknya adalah kolaborasi strategis antara startup teknologi dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui program Regulatory Sandbox.
Kemenkes membuka pintu bagi startup lokal dan regional untuk menghadirkan solusi berbasis teknologi di layanan kesehatan nasional. Lewat Regulatory Sandbox yang diluncurkan sejak Januari 2023, Kemenkes mau memberi ruang aman dan terkontrol bagi startup atau pelaku inovasi digital kesehatan untuk mengembangkan, menguji coba, dan menyempurnakan layanan mereka sebelum diadopsi secara luas di sistem pelayanan publik.
Program ini memungkinkan startup untuk menguji solusi digital mereka di lingkungan yang terkontrol dan diawasi langsung oleh Kemenkes dan mendapat pendampingan regulasi agar inovasinya sesuai dengan standar hukum dan etika layanan kesehatan di Indonesia.
Jika lolos, startup-startup tersebut dapat naik statusnya dari "Tercatat" menjadi "Diawasi" kemudian "Dibina", dan berpeluang masuk ekosistem layanan publik
Berikut ini adalah deretan startup yang tak hanya berinovasi di bidang kesehatan digital, tapi juga telah menjalin kerja sama resmi dengan Kemenkes melalui program Regulatory Sandbox – mulai dari telemedicine hingga teknologi genomik.
Getwell
Getwell hadir sebagai salah satu pionir telemedicine lokal yang menawarkan pendekatan preventif. Startup ini tidak hanya sekadar menyediakan layanan konsultasi online dengan dokter atau psikolog, tapi juga memperkuat fitur Digital Therapeutics untuk manajemen penyakit kronis.

Tak heran, Getwell berhasil meraih sertifikasi keamanan data ISO 27001 dan menggandeng berbagai institusi medis untuk riset, termasuk Universitas Padjajaran (UNPAD) dalam studi tentang diabetes.
Getwell juga sempat menjadi salah satu dari 17 platform resmi yang digunakan Kemenkes selama masa pandemi Omicron untuk memfasilitasi layanan isolasi mandiri berbasis digital.
Naluri
Startup ini fokus pada kesehatan mental dan manajemen penyakit kronis, seperti diabetes dan hipertensi. Uniknya, startup ini berasal dari Malaysia yang telah ekspansi ke Indonesia, dan menjadi salah satu startup asing yang diteirma dalam Regulatory Sandbox Kemenkes pada 2023.
Saat berada di dalam program Regulatory Sanbox, Nalur masuk dalam kategori “Diawasi” yang kemudian memperoleh status “Dibina oleh Kemenkes” yang memungkinkan mereka menggunakan logo resmi tersebut selama satu tahun.

Status ini disertai dengan pendampingan langsung dari regulator untuk pengembangan layanan dan integrasi dalam sistem kesehatan nasional.
Platform ini memungkinkan pengguna memantau kondisi fisik dan mental secara bersamaan, melalui intervensi berbasis behavioral science, pelatihan kebiasaan sehat, serta dukungan dari tim multidisiplin seperti psikolog, ahli gizi, dan dokter.
Model seperti ini dianggap selaras dengan visi Kemenkes untuk mendorong layanan kesehatan berbasis pencegahan, bukan hanya pengobatan.
Asa Ren
Berdiri sejak 2016, Asa Ren mengusung teknologi AI-genomik untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih personal dan berbasis data.
Dengan lebih dari 2 juta data genom serta ratusan variabel yang dikembangkan, Asa Ren berkontribusi dalam inisiatif pengobatan presisi dan riset terapeutik di Indonesia.

Melalui kolaborasi dengan Kemenkes dan sejumlah institusi riset, startup ini membangun fondasi untuk pemanfaatan teknologi genom dalam pelayanan medis yang lebih akurat, personal, dan prediktif sesuai arah transformasi digital nasional.
Cexup
Startup ini menyediakan solusi white-label telemedicine lengkap, yang memungkinkan rumah sakit dan klinik menggunakan layanan konsultasi digital dengan branding mereka sendiri.
Cexup sendiri mendapatkan status “Diawasi” dalam klaster telemedis oleh Kemenkes pada Mei 2023.

Mereka juga menawarkan integrasi perangkat medis berbasis IoMT (Internet of Medical Things), seperti tele-EKG, USG, hingga layanan kunjungan perawat ke rumah pasien.
Sejumlah rumah sakit besar, termasuk RS UI dan RS Pusdokkes Polri, telah bermitra dengan Cexup dalam menghadirkan layanan kesehatan jarak jauh yang terintegrasi.
Dari keterangan Kemenkes, Cexup berpotensi mendapatkan status “Dibina”, yang berarti mereka akan mendapatkan pembinaan langsung dari Kemenkes selama satu tahun dan dapat menggunakan logo “Dibina oleh Kementerian Kesehatan RI” pada produk inovasi mereka.