Menebak Mobil Ridwan Kamil yang Disita KPK: Santa Fe atau Wuling Air ev?

Uzone.id - Selain sepeda motor, Royal Enfield Classic 500, KPK juga dikabarkan menyita mobil Ridwan Kamil. Meski begitu, informasi mobil jenis apa yang disita masih teka-teki.
Kepastian KPK menyita mobil Ridwan Kamil disampaikan Tessa Mahardika selaku Juru Bicara (Jubir) instansi terkait. Pernyataan tersebut diumumkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat," ujar Tessa Mahardika, dikutip Uzone.id.
Namun Tessa belum menjelaskan jenis mobil yang disita. Dia juga mengatakan mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) karena masih berada di bengkel.
"Mereka belum bisa dikonfirmasi. Tetapi kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil kendaraan itu. Saya kurang paham jenisnya," jelas Tessa.
Meski demikian, jika merujuk pada data ELHKPN milik KPK, Ridwan Kamil hanya memiliki dua aset mobil, yakni Hyundai Santa Fe tahun 2017 senilai Rp319 juta dan mobil listrik Wuling tahun 2022 seharga Rp282 juta. Keduanya dibeli menggunakan dana pribadi, bukan hasil hibah.
Jika data tersebut memuat seluruh mobil pribadi Ridwan Kamil, maka bukan mustahil, salah satunya yang disita KPK. Mari kita nantikan bersama keterangan lanjutan dari pihak terkait.
Dari berbagai laporan berita, KPK sebelumnya telah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil setelah menggeledah rumahnya di Bandung pada 10 Maret 2025 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.Namun, berbagai sumber mengatakan bahwa Royal Enfield tersebut berbeda dengan motor Royal Enfield yang sering dipamerkan Ridwan Kamil, yakni motor Royal Enfield tipe Classic 500 Battle Green.