Membedah Alasan Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Lebih Murah dari RI
Uzone.id - Pajak mobil dan motor di negara tetangga kita yaitu Malaysia, termasuk yang paling murah di kawasan Asia Tenggara. Kira-kira apa ya alasannya?
Ternyata kebijakan pajak mobil dan motor di Malaysia dihitung berdasarkan kapasitas mesin, berbeda dengan perhitungan pajak kendaraan bermotor di Indonesia yang menggunakan dasar nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).
Berdasarkan penelusuran Uzone.id, mobil di bawah 1.000 cc di Malaysia pajaknya hanya RM20 atau setara Rp77 ribu. Sementara yang di atas 1,401 - 1.600 cc pajak per tahunnya sebesar RM90 atau setara Rp350.000.
Tak heran Toyota Avanza yang memiliki mesin 1.500 cc di Malaysia pajak tahunannya hanya Rp350 ribu, sangat berbeda jauh dari Indonesia yang mencapai Rp4 jutaan.
Belum lagi ditambah biaya lain-lain seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143 ribu.
Dengan pengenaan pajak berdasarkan besaran kapasitas mesin alias cc, tentu sangat menggiurkan untuk memiliki motor di Malaysia.
Karena kapasitas mesin motor lebih kecil, ambil contoh di kelas 150 cc saja pajaknya cuma RM2 atau setara Rp7.000 saja.
Sementara kapasitas di atasnya dari 151 cc sampai 200 cc, pajaknya cuma RM30 atau setara Rp116 ribu saja.
Tak heran Yamaha Nmax di Malaysia pajak tahunannya hanya mencapai Rp116 ribu saja, sangat jauh dari Indonesia yang dikenakan pajak tahunan sebesar Rp350 ribu belum termasuk SWDKLLJ Rp35 ribu.
Besaran pajak yang dikenakan di Malaysia pun masih tergantung areanya, jika tinggal di daerah terpencil seperti Sabah dan Sarawak maka bisa lebih murah lagi.
Seperti Yamaha Nmax di Sabah dan Sarawak pajaknya bisa dikenakan hanya RM9 saja atau setara Rp35 ribu loh.
Perlu diketahui, saat ini pajak kendaraan diduga menjadi penyebab penjualan mobil baru di Indonesia semakin menurun.
Hal ini diungkapkan oleh Kukuh Kumara selaku Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan salah satu faktor yang membuat daya beli konsumen lemah adalah pajak.
"Kita bandingkan mobil Toyota Avanza, itu dibuat di Indonesia. Dijual di Indonesia, juga diekspor ke negara lain termasuk Malaysia. Di Indonesia, bayar pajak tahunannya Rp5 juta, sementara di Malaysia dengan produk yang sama pajak tahunan Rp500 ribu," ujar Kukuh dalam Dialog Industri Otomotif Nasional di GIIAS 2025.
Memang saat ini daya beli konsumen sedang menurun, bukan cuma di Indonesia tetapi juga di negara-negara lain.
Meski demikain, pasar otomotif Malaysia sedang menunjukkan stabilitas yang lebih baik dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya seperti Indonesia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.
Seperti diberitakan belum lama ini, penjualan mobil di Indonesia sudah mulai dikalahkan oleh Malaysia.