Medsos Diminta Pasang 'Age Inferential' untuk Deteksi Umur Pengguna RI
Uzone.id — Kementerian
Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali meminta platform digital untuk
melakukan pengetatan aturan dengan mendeteksi pengguna anak-anak yang pura-pura
menjadi pengguna dewasa.
Dalam keterangannya, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria
menyebut bahwa anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar di
platform digital untuk menghindari batasan umur.
"Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka," tegasnya pada sebuah acara diskusi, Selasa (03/02).
Ia pun mendesak platform digital untuk tidak hanya
mengandalkan deklarasi tanggal lahir saja untuk mengenali usia penggunanya,
tapi juga menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age
inferential.
"Teknologi age inferential ini memungkinkan
algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun
pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling
berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak, namun
berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten
berbahaya," jelasnya.
Saat ini, platform media sosial seperti YouTube sudah mulai menerapkan fitur ini di beberapa negara dan diharapkan hal ini bisa dilakukan oleh platform digital lainnya ke depannya.
Pengetatan aturan untuk pengguna anak-anak telah disampaikan
Komdigi semenjak tahun lalu pasca adanya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan
Anak (PP TUNAS).
Sebelumnya, Komdigi sudah meminta platform digital yang bisa
diakses di Indonesia untuk menerapkan verifikasi usia untuk pengguna mereka.
Tujuan pembatasan ini dilakukan agar pengguna yang belum
cukup usia memiliki akses terbatas terhadap konten-konten yang tidak layak
dikonsumsi oleh kalangan mereka.
"Dengan adanya identifikasi pengguna ini, anak-anak
tidak diizinkan untuk melihat konten-konten tertentu," tuturnya.
Google dengan platform video mereka, YouTube, mengklaim
menyediakan fitur untuk mempermudah pengawasan orang tua terhadap anak di
platform mereka. Begitupun juga dengan Meta yang menambahkan beberapa fitur
perlindungan termasuk akun khusus remaja dengan akses yang sesuai dengan umur
mereka.