Maxim Turut Hadirkan Bonus Hari Raya bagi Para Mitra Driver Tahun Ini
Uzone.id — Setelah Grab dan
Gojek, Maxim Indonesia turut mengumumkan komitmen mereka untuk kembali
menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para mitra driver aktif menjelang
periode Ramadan dan Idul Fitri 2026 nanti.
Ini menjadi kali kedua bagi Maxim setelah pada 2025 lalu,
pemerintah menghimbau perusahaan ride-hailing untuk mendukung kesejahteraan
mitra driver lewat inisiatif BHR ini.
Dalam pernyataan yang disampaikan Maxim, Kamis, (29/01), kehadiran Bonus Hari Raya ini menjadi bagian dari bentuk kepedulian mereka terhadap para mitra.
Untuk skemanya, Maxim akan menerapkan pendekatan
berbasis tata kelola internal untuk mengatur kriteria penerima serta nominal penyaluran BHR kepada mitra
pengemudi.
Dua kategori ini nantinya akan ditentukan berdasarkan tingkat keaktifan, performa layanan dan ulasan pengguna, serta kepatuhan terhadap ketentuan kemitraan tanpa pelanggaran serius.
Rafi menyebut bahwa pendekatan ini dimaksudkan untuk
memastikan kebijakan BHR berjalan secara objektif, proporsional, dan
berkelanjutan.
Saat ini, pembahasan terkait kebijakan BHR masih terus
dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan dan Maxim menegaskan siap untuk
berpartisipasi secara konstruktif dalam proses tersebut.
Dengan diskusi tersebut, Rafi berharap kebijakan yang
dihasilkan nantinya dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra
pengemudi, keberlanjutan platform digital, serta stabilitas ekosistem
transportasi secara keseluruhan.