Maxim: Rencana Kenaikan Tarif Bisa Rugikan Driver dan Aplikator

Uzone.id — Maxim Indonesia turut menyampaikan tanggapannya terkait rencana Kementerian Perhubungan untuk menaikkan tarif ojek online di Indonesia. Dalam keterangannya, Jumat, (04/07), perusahaan ride-hailing asal Rusia tersebut meminta adanya kajian ulang terkait rencana ini melibatkan seluruh stakeholder.
Muhammad Rafi Assegaf, Government Relation Specialist Maxim Indonesia menyebut bahwa kenaikan tarif layanan akan merusak stabilitas Industri e-hailing dalam hal ini aplikator sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik.
“Ketidakseimbangan antara permintaan konsumen dan sumber daya yang tersedia akibat kenaikan tarif akan membuat perusahaan sulit bertahan untuk terus beroperasi di Indonesia,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Oleh karena itu, kami turut mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dapat mengkaji ulang rencana kenaikan tarif ini dengan turut mempertimbangkan aspek kebutuhan konsumen, keberlangsungan mitra pengemudi, serta dapat menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran dan mempertimbangkan situasi ekonomi yang sedang tidak dalam kondisi yang baik.”
Di sisi lain, Rafi melihat bahwa rencana ini memiliki risiko kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekosistem digital. Menurutnya, kenaikan tarif transportasi online ini akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, mitra pengemudi, dan juga industri e-hailing di Indonesia.
“Masyarakat sebagai pengguna akan menjadi pihak yang paling dirugikan terutama bagi mereka yang menggantungkan layanan transportasi daring untuk memenuhi kebutuhan sekaligus mendukung pekerjaan dan aktivitas usaha mereka,” tegasnya.
Mereka akan mengurangi pemesanan perjalanan dan membuat beberapa pengguna cenderung tidak memesan layanan e-hailing untuk jarak dekat.
Akibatnya, mitra pengemudi akan ikut terdampak karena waktu penjemputan dan pesanan yang dibatalkan meningkat.
“Kenaikan tarif bisa berdampak signifikan pada penurunan permintaan dan frekuensi penggunaan layanan,” ujarnya.
Alhasil, hal ini juga akan mempengaruhi jumlah pendapatan para pengemudi. Padahal, masyarakat saat ini menggantungkan kehidupan mereka sebagai mitra pengemudi.
Maxim Indonesia memberi contoh adanya imbas kenaikan tarif yang dilakukan di Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan beberapa tahun terakhir. Dalam penerapannya, tingkat pembatalan pesanan meningkat sebesar 37 persen, begitupun pendapatan mitra yang ikut berkurang.
“Jika kenaikan tarif diterapkan di seluruh Indonesia, maka kecenderungan ini akan dapat terjadi di sini,” ujarnya.
Saat ini Kementerian Perhubungan masih aktif mengajak para aplikator untuk terus terlibat dalam diskusi ini, termasuk dalam menentukan formulasi kebijakan jangka panjang secara menyeluruh.
“Tentu saja, diskusi mengenai evaluasi dan pengkajian ulang kenaikan tarif masih terus berlangsung hingga saat ini untuk memastikan bahwa, di masa mendatang, kita memiliki kebijakan yang komprehensif dan berimbang dalam ekosistem transportasi daring,” tambahnya.