Marak Tren Edit Foto Pakai AI, Warganet Perlu Tahu Batasan Ini
Uzone.id — Tren edit foto
menggunakan kecerdasan buatan (AI) sedang ramai di media sosial. Mulai dari
foto ala-ala miniatur, foto bareng idola, foto ala polaroid, animasi, foto
bersama keluarga tercinta hingga terbaru foto menggunakan jas hitam di lift.
Di satu sisi, tren ini menjadi bukti kemajuan teknologi yang
memberikan pengalaman baru bagi pengguna, apalagi akses dan cara yang instan
membuat ini menjadi tren yang cepat menyebar luas.
“Teknologi yang sebelumnya hanya tersedia bagi kalangan
creator profesional kini bisa dinikmati masyarakat umum dengan sekali unggah
foto,” kata Pratama Persadha, pengamat siber dari CISSReC.
Tapi, di balik euforia ini. Muncul pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang mendukung dan menggunakan AI ini untuk seru-seruan, ada juga yang merasa was-was karena aspek privasi dan juga etika.
Salah satu yang paling nyaring bersuara adalah kelompok yang
khawatir foto pribadi yang diunggah ke platform AI menjadi celah penyalahgunaan
data, baik oleh pengembang aplikasi maupun oleh pihak ketiga yang tidak
bertanggung jawab.
“Kekhawatiran lain juga muncul terkait potensi
pencampuradukan batas antara realitas dan manipulasi digital. Misalnya, hasil
edit AI yang sangat realistis bisa digunakan dalam konteks menyesatkan atau
bahkan membentuk narasi palsu,” tambah Pratama.
Contoh nyatanya adalah para pemain Timnas Bola Indonesia
yang speak up dan geram karena foto-foto mereka diedit secara tidak wajar dan
condong ke tindakan pelecehan.
Oleh karena itu, Pratama menjelaskan harus ada
batasan-batasan dalam penggunaan fitur edit AI. Baik itu untuk keamanan data
mereka maupun dalam hal kode etik.
“Secara etis, pengguna sebaiknya menyadari bahwa apa yang mereka unggah bisa menjadi jejak digital permanen. Jangan mengunggah foto yang terlalu sensitif, termasuk yang menampilkan dokumen resmi, anak di bawah umur, atau pose yang rentan disalahgunakan,” tambahnya.
Saat mengunggah foto pribadi atau foto wajah ke platform
chatbot AI, ada resiko nyata yang akan dihadapi.
“Foto wajah adalah bentuk data biometrik yang unik, dan jika
jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, data ini bisa digunakan
untuk berbagai bentuk kejahatan siber,” ujar Pratama.
Kejahatan yang ramai muncul adalah pembuatan deepfake yang
merusak reputasi, pemalsuan identitas untuk aktivitas kriminal, hingga
pengumpulan data biometrik massal untuk dijual di pasar gelap digital.
“Risiko lain datang dari kebijakan privasi aplikasi yang
seringkali samar, di mana foto yang diunggah bisa disimpan untuk melatih model
AI lebih lanjut tanpa persetujuan jelas dari pengguna. Selain itu, ada pula
ancaman teknis berupa aplikasi yang menyisipkan malware atau meminta izin
berlebihan seperti akses kamera, lokasi, dan kontak, yang semuanya berpotensi
mengancam keamanan digital pengguna,” tuturnya.
Oleh karena itu, masyarakat harus paham bahwa keberadaan AI
ini cukup untuk kepentingan hiburan dan kreativitas saja dan bukan untuk
menciptakan konten yang menyesatkan atau merugikan pihak lain.
“Regulasi pun masih beradaptasi menghadapi perkembangan
teknologi ini, sehingga batasan moral dan kesadaran pribadi menjadi pertahanan
pertama,” jelas Pratama.
Melihat tren AI yang semakin masif ini, Pratama
menjelaskan bahwa tren edit foto AI adalah cermin dari dua sisi mata
uang.
Satu sisi, Ia menawarkan kesenangan dan peluang kreatif yang
luas, tapi sisi lain membawa ancaman privasi dan keamanan yang tidak bisa
dianggap remeh.
Ia menuturkan, “Kuncinya ada pada literasi digital dan
kewaspadaan pengguna. Jika diperlakukan sebagai sarana hiburan dengan tetap
menjaga batasan penggunaan yang aman, AI dapat menjadi bagian menyenangkan dari
interaksi digital kita.”