Malaysia Belajar ke Indonesia Soal Batasan Umur Anak di Media Sosial
Uzone.id — Aturan PP TUNAS
yang mengatur soal kebijakan perlindungan anak-anak di ruang digital menjadi
rujukan bagi negara tetangga, Malaysia untuk merumuskan regulasi pembatasan
usia anak-anak untuk mengakses platform digital.
Dalam pertemuan khusus Wakil Menteri Komdigi RI dan Wakil
Menteri Komunikasi Malaysia, mereka menyoroti pendekatan Indonesia yang
menerapkan batasan berbeda bagi setiap platform.
“Kami memperhatikan arahan dari Ibu Meutya yang akan menetapkan batasan usia berbeda untuk platform media sosial yang berbeda. Saya sangat ingin menggunakan kesempatan ini untuk memahami mekanisme dan pendekatan yang akan Anda lakukan,” ungkap YB Teo Nie Ching, Wakil Menteri Komunikasi Malaysia dalam pertemuannya dengan Nezar Patria, Wakil Menteri Komdigi, Selasa, (10/02).
YB Teo menjelaskan bahwa saat ini Malaysia berencana untuk
menerapkan kebijakan pembatasan usia dalam penggunaan media sosial dengan
ketentuan usia minimum 16 tahun di semua platform media sosial.
Pemerintah Malaysia sedang menjalankan tahap uji coba
regulasi (regulatory sandbox) dengan melibatkan penyedia platform
digital. Platform tersebut diminta untuk melakukan verifikasi usia kepada
pengguna yang hendak mendaftar.
“Dalam skema tersebut, platform diperkenankan menggunakan
berbagai metode verifikasi usia, antara lain kartu identitas nasional Malaysia,
paspor, serta MyDigital ID, yaitu sistem identitas digital nasional Malaysia,”
jelas YB Teo.
Pemerintah Malaysia membuka ruang bagi platform untuk
mengajukan teknologi alternatif yang dinilai efektif dalam memastikan
verifikasi usia pengguna.
“Kami berharap proses ini dapat diselesaikan pada paruh
pertama tahun ini, sehingga mulai Juli pembatasan usia dapat diberlakukan dan
platform wajib melakukan verifikasi usia pengguna,” jelasnya.
Hal ini hampir sama dengan Kementerian Komdigi RI yang juga meminta platform digital untuk mengatur ketat terkait verifikasi usia bagi pengguna yang ingin mendaftar ke media sosial.
Bahkan saat ini sudah ada beberapa platform yang menyatakan
kesiapannya untuk ikut aturan pembatasan usia dengan memperketat proses
verifikasi data, penyediaan fitur perlindungan tambahan bagi pengguna anak-anak
dan lainnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria
menjelaskan Indonesia melihat adanya potensi kerjasama dengan Malaysia termasuk
dengan cara berbagi pengalaman, bertukar praktik hingga saling belajar tata
kelola digital.
“Kami yakin bahwa melalui dialog terbuka dan kerja sama,
Indonesia dan Malaysia dapat memberikan contoh kuat tentang kemitraan regional
di era digital. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk memperdalam kolaborasi
menuju masa depan yang ditandai dengan inovasi, saling percaya, dan kemakmuran
bersama,”
Nezar turut menjelaskan bahwa PP TUNAS dirancang sebagai
kerangka kebijakan komprehensif untuk memastikan ruang digital yang aman bagi
anak.
“Secara khusus, kami menyambut baik kolaborasi yang lebih
erat di beberapa bidang utama, khususnya perlindungan anak daring yang
merupakan tanggung jawab bersama. Kami anggap (PP TUNAS) sangat serius untuk
memastikan anak-anak dapat tumbuh dan belajar dengan aman di dunia digital,”
tutur Nezar.