Luhut Dapat Tugas Baru dari Prabowo, Percepat Govtech Berbasis AI
Uzone.id — Pasca
mendapat jabatan sebagai Stafsus Presiden RI Prabowo Subianto, Luhut Binsar
Pandjaitan kembali ditunjuk untuk menjabat sebagai Ketua Komite Percepatan
Transformasi Digital Pemerintah pada Selasa, (26/08).
Penunjukkan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Reformasi Digital Pemerintah.
Bersama dengan Luhut, akan ada dua wakil yang mendampinginya dalam tugas tersebut, yaitu Ibu Menteri PANRB dan Menteri Komdigi Meutya Hafid.
“Ada dua srikandi yang ngawas, pengawal mungkin maksudnya,
juga supaya betul-betul program ini berjalan,” katanya dalam konferensi pers,
Selasa (26/08).
Memimpin langsung rapat perdana Komite Percepatan
Transformasi Digital, Luhut bersama para wakil ketua menegaskan Komite akan
menjalankan arahan Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi layanan
publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (GovTech AI).
Menurut Luhut, penerapan GovTech berbasis AI diprediksi bisa meningkatkan efisiensi anggaran secara signifikan melalui efisiensi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, bahkan efisiensi ini bisa mencapai Rp400 triliun.
“Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp350-400 triliun
yang akan membantu pemerintah menekan defisit anggaran hingga tahun 2026,” kata
Luhut.
Selain mempercepat penerapan GovTech, komite ini juga
memiliki tugas lain. Meutya Hafid selaku Wakil Komite berperan untuk menangani
bidang infrastruktur digital, aplikasi digital, koordinasi data digital.
Ia juga memiliki tugas untuk koordinasi keamanan siber
bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam rangka mewujudkan
transformasi digital di sektor pemerintah.
Sementara itu, Meutya menyebut Kemkomdigi juga akan ikut
mengawal hal-hal teknis yang dibutuhkan untuk menerapkan GovTech AI tersebut.