Libur Panjang, Waspada Jalan Tol Cipali Sebabkan Pecah Ban!

Uzone.id - Momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek pastinya dijadikan kesempatan untukm liburan. Dan rute Trans Jawa, khususnya Cipali jadi rute favorit warga. Tapi waspada ya, bahaya mengintai di jalan tol Cipali.
Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah mobil mengalami pecah ban di Tol Cipali. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @im.jakarta_.
Pada tayangan itu tampak sejumlah mobil yang terparkir di bahu jalan sambil menyalakan lampu hazard dan memasang segitiga pengaman dikarenakan mengalami pecah ban.
Diduga insiden itu terjadi lantaran adanya ruas jalan yang berlubang di Tol Cipali sehingga menyebabkan pecah ban.
“Banyak orang ganti ban, bannya pada pecah, di Tol Cipali Km 117 banyak lubang, Km 123 juga banyak lubang. Ini orang pada ganti ban. Bagaimana ini tol. Tol Indonesia tidak jelas, dari Km 117 banyak lubang di sebelah kiri,” ucap pria yang merekam video tersebut.
Direktur Operasional ASTRA Infra Toll Road Cipali, Rinaldi, telah menyampaikan permintaan maaf pihaknya atas adanya gangguan itu.
Dia pun tak membantah soal adanya sejumlah lubang di ruas Tol Cipali, yang disebut-sebut sebagai biang keladi dari maraknya kasus pecah ban mobil tersebut.
"Bahwa benar terdapat beberapa lubang di sebagian ruas Tol Cipali. Kejadian ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya curah hujan yang tinggi," kata Rinaldi, dalam keterangan resminya dikutip Uzone.id.
Dia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal itu, dimana saat ini koordinasi di pihak internal juga telah dilakukan guna menanggapi keluhan masyarakat tersebut.
"Tim operations kami telah melakukan beberapa langkah perbaikan. Arus lalu lintas yang tinggi disertai dengan kondisi cuaca curah hujan tinggi menjadi perhatian kami dalam menentukan cara dan waktu perbaikan terbaik untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan," ujarnya.
Rinaldi mengatakan pihaknya juga akan bertanggung jawab atas kendaraan yang terdampak. Pengendara bisa mengajukan klaim dengan menghubungi pihaknya.