Lewat Deadline PP Tunas, Komdigi Baru Terima Laporan 19 Platform
Uzone.id — Kementerian
Komunikasi dan Digital mengungkapkan bahwa hingga 8 Juni 2026 kemarin, baru ada
19 nama penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau platform digital yang
menyerahkan hasil self-assessment terkait PP Tunas.
“Jadi, sudah tepat 3 bulan dari pertama Peraturan Menteri
dikeluarkan yaitu pada Maret tahun 2026 dan tadi kami baru dilaporkan untuk
saat ini ada sekitar 19 PSE dan total 68 produk layanan fitur (yang melakukan
assessment),” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid, dikutip dari Antaranews, Selasa,
(09/06).
Tidak disebutkan platform apa saja yang sudah melaporkan
penilaian mandiri mereka tapi jumlah tersebut sudah termasuk 8 platform yang
lebih dulu ditunjuk Komdigi untuk menerapkan PP Tunas, yaitu Roblox, X, TikTok,
YouTube, Facebook, Instagram, Bigo Live dan Threads.
Penilaian mandiri tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Sementara itu, pelaporan self-assessment sendiri sudah
berakhir di tanggal 6 Juni 2026 lalu bagi seluruh PSE yang beroperasi di
Indonesia, baik platform lokal maupun global.
Meski sudah lewat tenggat waktu, Meutya mengingatkan
platform digital lain yang belum mengirimkan hasil penilaian mandiri agar
segera memenuhi kewajiban tersebut.
Setelah menyerahkan penilaian mandiri tersebut, Komdigi
selanjutkan akan melakukan pemeriksaan indikator risiko dari setiap platform
yang sudah melaporkan.
Hal ini disebut akan memakan waktu cukup lama hingga berbulan-bulan untuk memastikan hasil akhir profil risiko masing-masing PSE.
PSE-PSE tersebut akan dinilai berdasarkan beberapa aspek,
termasuk apakah platform memperbolehkan anak-anak berkontak dengan orang yang
tidak dikenal, berpotensi membuat anak-anak terpapar konten berbahaya,
berpotensi mengeksploitasi anak sebagai konsumen dalam ekosistem digital,
mengancam keamanan dan perlindungan data pribadi anak, berpotensi menimbulkan
adiksi dan risiko gangguan kesehatan.
Jika nantinya platform-platform tersebut memenuhi salah satu
aspek tersebut, kemungkinan platform ini akan masuk dalam kategori risiko
tinggi sehingga diwajibkan untuk menonaktifkan akun anak-anak di bawah usia 16
tahun.