Korban Banjir di Sumatra Dipermudah Urus SIM, STNK hingga BPKB
Uzone.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut membantu korban banjir di Sumatra sesuai jalurnya yakni mempermudah untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa hambatan administratif.
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan layanan SIM, BPKB, STNK, TNKB (SBST) di wilayah terdampak bencana akan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Sehingga masyarakat tetap bisa mengurus dokumen legalitas berkendara.
"Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST," ujar Agus dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Antara.
Beberapa kemudahan yang ditawarkan oleh Korlantas anatara lain seperti penempatan unit layanan bergerak di posko pengungsian dan wilayah sulit dijangkau.
Kemudian terdapat juga penyesuaian jadwal dan prioritas layanan demi percepatan pemulihan administrasi warga. Korlantas juga memberikan pemanfaatan database digital untuk mengurangi persyaratan dokumen fisik.
Terakhir, Korlantas Polri juga berkolaborasi dengan jajaran kewilayahan untuk memastikan pelayanan tetap aman dan terkordinasi.
Irjen Agus juga telah memerintahkan jajaran registrasi dan identifikasi di tingkat Polda dan polres untuk menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat untuk mempercepat pemulihan administrasi.
Lalu, memberikan prioritas layanan bagi korban bencana tanpa mengabaikan ketertiban administrasi. Kemudian, berkoordinasi dengan pemda, BNPB, dan pemangku kepentingan lain untuk mempercepat pendataan.
Terakhir, menjaga kehadiran polisi lalu lintas (polantas) di lapangan agar distribusi bantuan dan mobilitas warga tetap lancar.
“Polri berkomitmen mendampingi masyarakat di seluruh tahapan pemulihan. Layanan SBST akan terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi dengan cepat dan aman,” katanya.
Agus pun mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk dapat segera menghubungi Satpas, Samsat atau Kantor Regident terdekat. Agar kebutuhan pengurusan ulang dokumen bisa dilakukan dengan mudah.