Automotive

Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Sulit Tercapai?

Brian Priambudi
Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik  Sulit Tercapai?

Uzone.id - Pemerintah belakangan ini menargetkan 120 juta unit motor berbahan bakar minyak (BBM) alias bensin ke motor listrik. Target tersebut dianggap tidak realistis dan terancam gagal direalisasi.

Program ini dilakukan pemerintah guna mempercepat transisi ke energi yang lebih bersih, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM yang belakangan ini menjadi fokus akibat konflik di Timur Tengah.

Kabar program konversi motor bensin ke motor listrik ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

"Bapak Presiden sangat berkeinginan untuk implementasinya dilakukan segera dan Insya Allah kita akan melakukan dalam kurun waktu yang tidak lama. Bapak Presiden tadi menyampaikan bahwa maksimal 3 sampai 4 tahun, bahkan kalau bisa lebih cepat lagi," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis dikutip Uzone.id.

Sebenarnya langkah seperti ini mendapatkan apresiasi dari banyak pihak, melihat respons pemerintah untuk mengantisipasi krisis bbm yang sedang melanda banyak negara.




Namun Institute for Essential Services Reform (IESR) menanggapi kalau secara target yang sangat masif untuk mengonversi motor bensin ke listrik tidak realistis.

Jika dilihat secara teknisnya, memang sejauh ini Indonesia hanya memiliki 39 bengkel tersertifikasi untuk melakukan konversi motor bensin ke listrik.

Pemerintah padahal pernah menargetkan konversi sekitar 50 ribu unit motor bensin ke listrik di tahun 2023 dan 150 ribu unit pada tahun 2024.

Bahkan masyarakat diimingi-imingi dengan subsidi sebesar Rp7 juta yang ditingkatkan menjadi Rp10 juta per unit agar mendapatkan banyak peminat.





Namun pada realisasinya melenceng jauh dari target yang diinisiasi pemerintah, hanya terdapat 1.000 unit motor listrik konversi pada 2023 dan revisi target di 2024 yang menjadi 50 ribu unit juga tidak tercapai.

Menurut IESR, faktor keberhasilan dari program ini adalah ketersediaan bengkel konversi motor listrik yang tersertifikasi.

Mengingat tanpa adanya bengkel tersertifikasi, maka konversi motor listrik tidak dilakukan sesuai ketentuan regulasi serta izin laik jalan.

"Untuk dapat melakukan konversi 120 juta motor dalam 5 tahun, maka rata-rata harus dilakukan 24 juta konversi motor setiap tahun. Dengan perkiraan kemampuan bengkel (2-3 mekanik terlatih) melakukan konversi 900 s.d 1.500 unit per tahun, diperlukan 16 ribu s.d 27 ribu bengkel konversi tersertifikasi di seluruh Indonesia," ujar Fabby Tumiwa selaku Chief Executive Officer IESR.




Dengan ketersediaan bengkel konversi yang saat ini tidak memadai, baik dari sisi jumlah dan distribusi lokasinya, maka target tersebut tentu mustahil dicapai.

Ditambah lagi untuk melakukan konversi satu unit motor diperkirakan mencapai Rp12-16 juta, tergantung pada kapasitas dinamo dan baterai yang dibutuhkan, termasuk kelengkapan lainnya.

Dengan rentang biaya tersebut, tentunya tidak sepadan jika dibandingkan dengan harga motor baru dan lamanya waktu yang diperlukan untuk konversi.

"Untuk menarik keikutsertaan pemilik motor, pemerintah memiliki opsi untuk memberikan subsidi biaya konversi motor bakar ke listrik. Apabila hanya diserahkan pada keputusan pemilik motor, dapat dipastikan mereka tidak akan melakukan konversi ke motor listrik karena tingginya biaya," ungkapnya.

IESR pun menyarankan kepada Kementerian ESDM untuk melakukan perencanaan ulang dan membuat target yang lebih terukur sesuai dengan perkembangan ekosistem konversi motor dan kemampuan anggaran dari pemerintah.