Konten Judol Masih Merajalela, Apa Sanksi untuk Meta dari Komdigi?
Uzone.id – Kantor perwakilan
Meta Indonesia digeruduk oleh Kementerian Komdigi, Kemenko Polhukam, BIN, BSSN
dan Bareskrim Polri pada Rabu sore, (05/03). Sidak ini dilakukan karena tingkat
kepatuhan Meta terhadap aturan di RI yang masih di bawah 30 persen, tepatnya
hanya 28,47 persen saja.
Bahkan Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebut kalau angka
tersebut jadi salah satu yang paling rendah diantara platform sosial media
lainnya yang beroperasi di Indonesia.
Ia menambahkan bahwa platform milik Mark Zuckerberg dinilai gagal membendung gelombang judi online, disinformasi, fitnah, konten kebencian (DFK) di platform mereka, termasuk Facebook, WhatsApp, Threads, dan juga Instagram.
“Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia tapi
Meta bisa dengan santai membiarkan,” ujar Meutya.
Pasca sidak tersebut, pemerintah pun mendesak Meta untuk
segera memperkuat sistem moderasi mereka dan mempercepat penghapusan konten
negatif agar bisa mencegah risiko judi online, disinformasi isu kesehatan,
penipuan digital, hingga eksploitasi seksual yang semakin marak di platform
mereka.
Lantas, apakah Komdigi nantinya akan memberikan sanksi
bagi Meta?
Meutya mengatakan bahwa saat ini pemerintah baru memberikan
teguran saja kepada Komdigi dan belum merincikan sanksi apa yang akan
dijatuhkan jika nantinya Meta tidak taat pada aturan Komdigi.
“(Saat ini) menunggu komitmen-komitmen dari Meta untuk bisa
terbuka,” tambah Meutya.
Meski saat ini masih menunggu itikad baik dari Meta, namun
Meutya menyebut bahwa mereka sudah mengatur timeline dan target yang perlu
dipenuhi oleh platform global tersebut.
“Nanti kita akan laporkan lagi. Saya menghormati (perwakilan
Meta) karena beliau harus melaporkan ke pusat, jadi nanti kita tunggu waktunya.
Tapi ada timeline dan ada target-target yang bisa kita minta kepada Meta,”
tambahnya.
Tanggapan Meta pasca disidak Komdigi
Pihak Meta Indonesia menyatakan kesiapan untuk menindak tegas konten-konten di platform mereka dan mematuhi aturan untuk melindungi pengguna di Indonesia.
“Tentu di Meta kami upayakan agar platform kami tetap aman
bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Berni Moestafa, Kepala Kebijakan
Publik Meta Indonesia.
Ia melanjutkan, “Kami juga sudah memberikan komitmen untuk
menindaklanjuti apa yang tadi sudah dibicarakan dan disampaikan oleh Ibu
Menteri agar bisa melakukan perbaikan-perbaikan yang diharapkan membuat
platform kami lebih aman buat kita semua.”