Digilife

Konten Judol Masih Merajalela, Apa Sanksi untuk Meta dari Komdigi?

Vina Insyani
Konten Judol Masih Merajalela, Apa Sanksi untuk Meta dari Komdigi?

Uzone.id – Kantor perwakilan Meta Indonesia digeruduk oleh Kementerian Komdigi, Kemenko Polhukam, BIN, BSSN dan Bareskrim Polri pada Rabu sore, (05/03). Sidak ini dilakukan karena tingkat kepatuhan Meta terhadap aturan di RI yang masih di bawah 30 persen, tepatnya hanya 28,47 persen saja.

Bahkan Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebut kalau angka tersebut jadi salah satu yang paling rendah diantara platform sosial media lainnya yang beroperasi di Indonesia.

Ia menambahkan bahwa platform milik Mark Zuckerberg dinilai gagal membendung gelombang judi online, disinformasi, fitnah, konten kebencian (DFK) di platform mereka, termasuk Facebook, WhatsApp, Threads, dan juga Instagram.






“Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia tapi Meta bisa dengan santai membiarkan,” ujar Meutya.

Pasca sidak tersebut, pemerintah pun mendesak Meta untuk segera memperkuat sistem moderasi mereka dan mempercepat penghapusan konten negatif agar bisa mencegah risiko judi online, disinformasi isu kesehatan, penipuan digital, hingga eksploitasi seksual yang semakin marak di platform mereka.

Lantas, apakah Komdigi nantinya akan memberikan sanksi bagi Meta?

Meutya mengatakan bahwa saat ini pemerintah baru memberikan teguran saja kepada Komdigi dan belum merincikan sanksi apa yang akan dijatuhkan jika nantinya Meta tidak taat pada aturan Komdigi.

“(Saat ini) menunggu komitmen-komitmen dari Meta untuk bisa terbuka,” tambah Meutya.

Meski saat ini masih menunggu itikad baik dari Meta, namun Meutya menyebut bahwa mereka sudah mengatur timeline dan target yang perlu dipenuhi oleh platform global tersebut.

“Nanti kita akan laporkan lagi. Saya menghormati (perwakilan Meta) karena beliau harus melaporkan ke pusat, jadi nanti kita tunggu waktunya. Tapi ada timeline dan ada target-target yang bisa kita minta kepada Meta,” tambahnya.

Tanggapan Meta pasca disidak Komdigi

Pihak Meta Indonesia menyatakan kesiapan untuk menindak tegas konten-konten di platform mereka dan mematuhi aturan untuk melindungi pengguna di Indonesia.






“Tentu di Meta kami upayakan agar platform kami tetap aman bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Berni Moestafa, Kepala Kebijakan Publik Meta Indonesia.

Ia melanjutkan, “Kami juga sudah memberikan komitmen untuk menindaklanjuti apa yang tadi sudah dibicarakan dan disampaikan oleh Ibu Menteri agar bisa melakukan perbaikan-perbaikan yang diharapkan membuat platform kami lebih aman buat kita semua.”