Komdigi: Worldcoin Sudah Kantongi 500 Ribu Data Iris Mata di RI

Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memanggil pihak Tools for Humanity untuk meminta penjelasan mendalam terkait layanan dan operasional mereka di Indonesia. Pemanggilan ini telah dilakukan pada Rabu, (07/05).
“Kami telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH) yang menaungi tiga layanan word pada hari Rabu, 7 Mei 2025 untuk meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum atas layanan World App, WorldCoin, dan World ID,” kata Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital dalam acara Ngopi Bareng, Jumat, (09/05).
Dalam pertemuan tersebut, Komdigi membahas mengenai penjelasan alur bisnis, ekosistem produk TFH, dan penilaian atas kepatuhan TFH terhadap regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia,
“Termasuk praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi,” tambahnya.
Komdigi juga menemukan bahwa hingga saat ini, World sudah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data retina mata dari masyarakat Indonesia. Pengumpulannya ini ternyata sudah dilakukan dari tahun 2021, sebelum Tools for Humanity hadir secara resmi dan mendaftar sebagai PSE di tahun 2025.
“TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia,” terang Sabar.
Dengan angka yang cukup besar tersebut, Komdigi menuntut World untuk menjelaskan soal keamanan data biometrik pengguna khususnya pengumpulan data retina dan retina code, serta kepatuhan mereka terhadap kewajiban registrasi sebagai PSE.

Pasalnya, hingga saat ini Tools for Humanity masih belum memenuhi aturan PSE yang ditetapkan oleh Komdigi. Bahkan, layanan ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Di sini kami tegaskan bahwa hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity,” tutur Sabar.
Saat ini, TFH sudah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina mereka yang sebelumnya dilakukan oleh 6 operator mereka di Indonesia, termasuk di daerah Bekasi, Depok dan di daerah Senayan.
Nantinya, keputusan resmi dan hasil evaluasi dari World ini akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk melindungi hak-hak privasi masyarakat dan memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya terkait keamanan dan etika pengelolaan data pribadi,” tuturnya.