Komdigi Panggil TikTok dan Meta, Tegur soal Konten Ricuh Demo di DPR
Uzone.id — Perwakilan platform Meta (Instagram dan
Facebook) serta TikTok akan segera dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan
Digital terkait konten provokatif yang dinilai sangat mudah menyebar di
masing-masing platform.
Pemanggilan ini
dilakukan oleh Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo pada hari Selasa,
(27/08) menyusul adanya demo yang terjadi di depan Gedung Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR).
Menurut penilaian mereka, kericuhan demo ini terjadi karena adanya konten-konten provokatif di media sosial, khususnya di TikTok. Angga menyebut bahwa konten kerusuhan ini berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi di tanah air.
“Saya pribadi, tadi
sama Pak Dirjen juga, (sudah) saya hubungi. Yang pertama, saya sudah
menghubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya meminta mereka (datang) ke
Jakarta, kita akan membicarakan fenomena ini,” katanya dikutip dari berbagai
sumber, Rabu, (27/08).
Selain TikTok Asia
Pasifik, Angga juga sudah menghubungi perwakilan TikTok Indonesia lebih dulu
serta Meta Indonesia dan mencoba menghubungi platform lainnya seperti X
(Twitter).
Sayangnya, Angga
menyebut bahwa pihaknya belum bisa menghubungi X karena tidak memiliki kantor
di Indonesia.
"Yang belum adalah karena platform X tidak ada kantor. Dan ini kita juga harus sampaikan ke publik bahwa X itu tidak punya kantor di Indonesia," ujar Angga.
Ia pun menyebut
bahwa platform digital yang beroperasi di Indonesia seharusnya mematuhi
regulasi nasional, salah satunya adalah dengan memiliki perwakilan kantor di
Indonesia.
Kembali lagi soal
konten-konten unjuk rasa yang dianggap provokatif, Angga menegaskan bahwa hal
tersebut tidak bertujuan untuk membungkam kebebasan berekspresi dari
masyarakat, melainkan untuk meminta platform memiliki sistem untuk mendeteksi
konten berisi misinformasi.
“Kami tekankan
sekali lagi kepada platform untuk memiliki sistem untuk menindak (konten). Kami
gak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu gitu. Dibilangnya
tadi misalnya ada bakar di sini, ternyata real-nya tidak ada. Itu
mungkin gerakan tahun kapan, terus dinarasikan (lagi),” kata Angga.
Angga menginginkan
ruang digital di Indonesia harus tetap aman dan tidak dikuasai oleh
kelompok-kelompok tertentu yang memiliki kepentingan dimana mereka menggunakan
fitnah, kebencian hingga disinformasi untuk mengadu domba masyarakat Indonesia.