Komdigi Minta Opsel Hadirkan Internet 100 Mbps, Akan Dimulai Tahun Ini

Uzone.id — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta operator seluler untuk menyediakan akses internet tetap dengan kecepatan hingga 100 Mbps di daerah-daerah blank spot dan belum terjangkau jaringan serat optik.
Permintaan ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Kamis, (12/06) lalu.
Ia menyatakan kebijakan ini akan didukung melalui alokasi spektrum baru dan skema jaringan terbuka (open access). Artinya, infrastruktur jaringan yang dibangun harus bisa digunakan bersama oleh penyedia layanan lain, agar biaya internet bisa lebih terjangkau dan banyak pihak bisa ikut terlibat.
Sebelumnya, regulasi teknis dari program internet murah ini sudah dibahas bersama pelaku industri selama lebih dari sebulan.
Seleksi operator direncanakan akan dimulai tahun ini, dengan sistem transparan yang mengutamakan kesiapan teknologi dan komitmen untuk memberikan layanan berkualitas dengan harga terjangkau.
Meutya menambahkan kalau ini adalah bagian dari program pemerataan digital nasional yang menjadi arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat," ujar Meutya saat bertemu pimpinan opsel di Kantor Komdigi, Kamis, (12/06).
Akses internet dengan kecepatan hingga 100 Mbps akan menyasar beberapa fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, kantor desa hingga rumah tangga.
Komdigi sendiri mencatat bahwa saat ini, ada 86 persen sekolah atau sekitar 190 ribu sekolah yang masih belum mempunyai akses internet tetap.
Selain itu, 75 persen atau 7.800 unit Puskesmas juga belum terkoneksi internet dengan baik, 32 ribu kantor desa di seluruh Indonesia juga masih berada dalam zona blank spot.
Saat ini, penetrasi fixed broadband baru menjangkau 21,31 persen rumah tangga di Indonesia.
"Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri," tambahnya.