Digilife

Komdigi Luncurkan Rumah Subsidi untuk Wartawan, Targetkan 1.000 Unit

Vina Insyani
Komdigi Luncurkan Rumah Subsidi untuk Wartawan, Targetkan 1.000 Unit

Uzone.id — Pemerintah melalui beberapa kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital secara resmi menghadirkan program rumah subsidi yang terjangkau dan layak huni bagi para wartawan.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Selasa, (08/04), program subsidi rumah untuk wartawan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjawab kebutuhan dasar para wartawan.

Meutya yang juga sempat berkecimpung 10 tahun menjadi wartawan menyambut baik program yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini. Menurut Meutya, saat ini banyak wartawan yang tidak memiliki akses pembiayaan yang terjangkau pada perumahan.



“Belum semua wartawan sejahtera, belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” lanjutnya dalam Konferensi Pers Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan, Selasa (08/04).

Meutya menyatakan bahwa program tersebut penting dan dilakukan secara lintas sektor dalam rangka mendukung profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Meutya juga menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan agar program berjalan dengan efektif.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti pun dilakukan dan menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program ini.

Menteri PKP Maruarar Sirait akan melakukan peluncuran perdana pada 6 Mei 2025 dengan 100 kunci rumah akan diserahkan pada wartawan yang terpilih. Nantinya, pemerintah membidik target awal untuk menyediakan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di berbagai daerah.



Soal syarat dan seleksi, pemerintah menegaskan adanya transparansi dalam proses seleksi, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.

Untuk kriterianya, Kepala BPS Amalia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif. 

Para wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11–12 juta (untuk yang masih lajang) berkesempatan untuk mendapat akses subsidi ini.

“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” kata Amalia.

Pemerintah berharap dengan adanya program ini, wartawan Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif, tanpa harus terus dibebani oleh persoalan dasar seperti tempat tinggal.