Digilife

Komdigi Luncurkan ‘Dara’, Layanan untuk Cegah Anak Kecanduan Game

Vina Insyani
Komdigi Luncurkan ‘Dara’, Layanan untuk Cegah Anak Kecanduan Game

Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital resmi memperkenalkan layanan Dara (Digital Addiction Response Assistance) sebagai solusi untuk membantu orang tua yang khawatir terkait tingkat kecanduan game pada anak-anak.

Layanan ini diperkenalkan langsung oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid sebagai ruang konsultasi yang aman dan privat bagi anak maupun keluarga yang menghadapi persoalan adiksi digital.




"Para orang tua tentu sangat terusik dengan kondisi ini. Di satu sisi, kita tahu game bisa memicu kreativitas, sehingga kita tidak menutup industri game, Namun di saat bersamaan, negara harus hadir membantu anak-anak kita yang terpapar adiksi," ujar Meutya, Jumat, (27/02).

Layanan ini hadir dalam bentuk platform online dan dari pantauan Uzone.id, saat ini masih dalam versi beta. 

 


Tak hanya itu, agak semakin mudah diakses, layanan ini juga bisa diakses melalui layanan konsultasi WhatsApp Indonesia Game Rating System (IGRS) di nomor 0811806860.




Peluncuran platform konsultasi ini mendapat dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa adiksi pada game tidak bisa dipandang sekadar sebagai bentuk kenakalan anak.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan sinyal bahwa anak dan keluarga membutuhkan pendampingan yang tepat.

“Dara ini penting karena menempatkan keluarga sebagai garda terdepan. Ketika orang tua mendapatkan panduan yang praktis dan tidak menghakimi, keluarga akan lebih mampu menjaga keseimbangan. Anak tetap dapat menikmati gim secara sehat tanpa mengorbankan haknya,” kata Arifah.