Komdigi Luncurkan ‘Dara’, Layanan untuk Cegah Anak Kecanduan Game
Uzone.id — Kementerian
Komunikasi dan Digital resmi memperkenalkan layanan Dara (Digital Addiction
Response Assistance) sebagai solusi untuk membantu orang tua yang khawatir
terkait tingkat kecanduan game pada anak-anak.
Layanan ini diperkenalkan langsung oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid sebagai ruang konsultasi yang aman dan privat bagi anak maupun keluarga yang menghadapi persoalan adiksi digital.
"Para orang tua tentu sangat terusik dengan kondisi
ini. Di satu sisi, kita tahu game bisa memicu kreativitas, sehingga kita tidak
menutup industri game, Namun di saat bersamaan, negara harus hadir membantu
anak-anak kita yang terpapar adiksi," ujar Meutya, Jumat, (27/02).
Layanan ini hadir dalam bentuk platform online dan dari
pantauan Uzone.id, saat ini masih dalam versi beta.
Tak hanya itu, agak semakin mudah diakses, layanan ini juga bisa diakses melalui layanan konsultasi WhatsApp Indonesia Game Rating System (IGRS) di nomor 0811806860.
Peluncuran platform konsultasi ini mendapat dukungan dari
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Menteri
PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa adiksi pada game tidak bisa dipandang
sekadar sebagai bentuk kenakalan anak.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan sinyal bahwa anak dan
keluarga membutuhkan pendampingan yang tepat.
“Dara ini penting karena menempatkan keluarga sebagai garda
terdepan. Ketika orang tua mendapatkan panduan yang praktis dan tidak
menghakimi, keluarga akan lebih mampu menjaga keseimbangan. Anak tetap dapat
menikmati gim secara sehat tanpa mengorbankan haknya,” kata Arifah.