Komdigi Kaji Usulan Satu Orang Cuma Punya Satu Akun Medsos
Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital tengah melakukan pengkajian soal usulan satu orang hanya memiliki satu akun media sosial. Hal ini disampaikan oleh Wamenkomdigi, Nezar Patria pada Senin, (15/09).
Usulan tersebut dinilai memiliki kaitan dengan program Satu Data yang saat ini sedang dirancang oleh pemerintah. Gagasan soal satu orang satu akun ini juga disebut dapat memudahkan pemerintah dalam mengawasi ruang digital.
Nezar turut menjelaskan bahwa satu orang satu akun media sosial ini bisa menjadi solusi untuk mencegah tindakan penipuan di ranah digital dan mencegah segala bentuk misinformasi serta hoaks.
“Itu (usulan satu orang satu akun medsos) adalah salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming misalnya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain," ujar Nezar, sebagaimana dikutip dari Antaranews.
Belum ada detail resmi soal aturannya, namun nantinya pembatasan ini akan menggunakan nomor telepon yang terhubung ke nomor identitas dan akun media sosial pengguna.
Usulan ini pertama kali disampaikan oleh salah satu anggota DPR RI, Fraksi PKB, Oleh Soleh pada Agustus 2025 lalu. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Google, YouTube, Meta, dan TikTok, Oleh mengusulkan untuk melarang penggunaan lebih dari satu akun (akun ganda) di media sosial.
“Rekomendasi saya, Pimpinan, dan mohon dicatat Sekretariat, dalam Rancangan (UU) dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda, saya minta ini. Hanya satu akun asli saja, tidak boleh satu orang memiliki akun ganda," kata Oleh dalam rapat tersebut.
Oleh mengusulkan bahwa pelarangan akun ganda ini tidak hanya diterapkan pada perorangan namun juga perusahaan maupun lembaga.
"Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal," tambahnya.
Menurut Oleh, penggunaan akun ganda oleh satu orang ini dinilai tidak mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan justru sangat merusak dan banyak disalahgunakan.
Salah satu poin yang di-highlight oleh anggota DPR tersebut adalah kehadiran buzzer yang banyak menggunakan akun ganda, dimana satu orang bisa menggunakan lebih dari 1 akun untuk kegiatan ini.
“Akibat buzzer, orang yang nggak qualifiedmenjadi terkenal, menjadi artis, menjadi apa, menjadi wah, menjadi super gitu, dan dia malah mengalahkan orang yang qualified gitu. Ini kan juga sangat merusak gitu,” tegasnya.
Untuk mengurangi dampak tersebut, Oleh kemudian meminta platform seperti Meta, TikTok hingga YouTube untuk memfilter penggunaan akun-akun ganda di platform masing-masing.