Komdigi Hapus 2,1 Juta Konten Judol, dari Web Lokal hingga Telegram
Uzone.id – Komdigi telah menghapus (take down) lebih dari 2,8 juta konten negatif dari ruang digital di Indonesia, sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025. Dari angka tersebut, sebanyak 2,1 juta konten terkait dengan perjudian online (judol).
Angka tersebut disampaikan langsung oleh Alexander Sabar selaku Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Rabu (17/9).
“Ada lebih dari 2,8 juta konten negatif telah kita proses takedown dari ruang digital Indonesia dengan 2,1 juta diantaranya adalah konten perjudian,” jelasnya.
Konten-konten tersebut berasal dari berbagai sumber, dengan perincian dari situs web/IP sebanyak 1.932.131 konten, file sharing sebanyak 97.779 konten, Meta ada 94.004 konten, Google ada 35.092 konten, X sebanyak 17.417 konten, Telegram ada 1.742 konten, TikTok 1.001 konten, dan App Store ditemukan 3 konten.
Menurut Alexander, jumlah penyebaran konten negatif yang berkaitan dengan judol tersebut dua kali lebih banyak dari daya tampung di Stadion Utama GBK. Hal ini menggambarkan betapa besarnya ancaman yang tengah dihadapi saat ini.
“Jumlah sebesar itu kalau kita bandingkan misalnya dengan daya tampung Gelora Bung Karno, itu dua kali lebih dari daya tampung Gelora Bung Karno. Kalau kita mengasumsikan tiap kursi dilibatkan satu konten berbahaya. Ini tentunya memberikan gambaran kepada kita bahwa ancaman yang kita hadapi itu sangat besar,” ungkap Alexander.
Alexander sendiri ungkap tiga faktor yang membuat konten judol diatasi, yakni teknologi, prosedur, dan orangnya.
“Teknologi bertembang terus, kita berusaha untuk mengikuti pengembangan teknologi itu, prosedur sudah ditetapkan, aturan hukum sudah ada. Tetapi sekali lagi prosedur itu selalu ketinggalan dari perkembangan teknologi,” ungkap Alex.
Lanjutnya, “Yang berikutnya, masyarakat kita sendiri. Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi ini kenyataan yang fakta yang terjadi. Kalau kita melihat prinsip adanya perkembangan waktu orang membuat situs studio online, karena ada demand. Ada demand di masyarakat. Ini ibaratnya ada kebutuhan dan ada yang memenuhi kebutuhan itu.”
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Alexander mengatakan bahwa Komdigi telah bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk mengatasi hal-hal tersebut.
Alexander juga berharap agar masyarakat yang menemukan konten judi online agar segera melakukan pelaporan melalui kanal yang sudah disediakan oleh pemerintah, salah satunya melalui sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten).
Saat ini, sistem SAMAN sedang dalam tahap uji coba yang dijadwalkan selesai bulan depan. Uji coba ini sudah berlangsung selama setahun, dan untuk mengevaluasi pelaksanaannya, Komdigi mengundang sebanyak 16 platform digital untuk mendapat masukan dari berbagai pihak pada pagi ini, Rabu (17/9).
“Kita harapkan nantinya dengan berbagai masukan dari teman-teman yang ada di penyelenggaraan sistem elektronik ini, kemudian dari internal kita sendiri juga melakukan evaluasi terhadap sistem ini, sistem ini dapat berjalan dengan baik. Celah-celahnya bisa kita tutupin, dan kemudian kita berharap di bulan depan sistem ini bisa berjalan secara penuh,” ujar Alexander.
Lewat pertemuan tersebut, Komdigi juga menegaskan kembali komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan konten negatif, terutama judi online.
Tujuannya adalah untk melindungi masyarakat, serta menjaga ruang digital agar bersih, aman, sehat, produktif, serta sesuai ketentuan regulasi.