Komdigi Gaet 5 Kementerian, Perluas Implementasi PP Tunas untuk Anak

Uzone.id — Kementerian
Komunikasi dan Digital bersama dengan 5 Kementerian telah resmi menandatangani
Nota Kesepahaman untuk menyiapkan rencana aksi implementasi Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ranah Digital
(PP Tunas).
5 Kementerian ini antara lain Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama, Kementerian Dalam
Negeri, dan Badan Kependudukan, dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa kolaborasi lintas Kementerian ini menjadi langkah penting untuk menyiapkan alternatif kegiatan untuk anak-anak sebagai salah satu cara membatasi akses mereka ke media sosial.
Salah satunya adalah dengan penyediaan ruang aktivitas yang
ramah anak dan penguatan literasi digital di lingkungan keluarga dan sekolah.
"Langkah kolaborasi ini menjadi penting dan menjadi
kunci satu-satunya untuk keberhasilan PP Tunas yang sudah menjadi semangat dari
Bapak Presiden," ujar Meutya dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman
tentang Rencana Aksi Implementasi PP No. 17 Tahun 2025, Kamis, (31/07).
Dalam sambutannya, Meutya mengungkap bahwa pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak ini sangat urgent dilakukan. Pasalnya, laporan UNICEF menyebutkan bahwa 45 persen anak Indonesia mengalami perundungan, satu dari empat anak menerima pesan seksual tidak pantas, dan sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun terpapar judi online dan pornografi.
PP Tunas sendiri sudah ditandatangani Presiden Prabowo
Subianto pada 28 Maret 2025.
PP ini mengatur sejumlah aspek penting seperti potensi
kontak anak dengan orang asing, paparan konten tidak layak, eksploitasi sebagai
konsumen, ancaman terhadap keamanan data pribadi, hingga risiko adiksi dan
gangguan psikologis.
“Pada prinsipnya PP ini mengatur penundaan usia bagi
masuknya anak-anak di ranah media sosial bagi usia yang dianggap mampu dan
sudah siap,” ujar Meutya.