Komdigi Dapat Anggaran Rp8 Triliun di Tahun 2026, untuk Apa Saja?
Uzone.id – Kementerian
Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapat pagu sebesar Rp8 triliun
untuk anggaran 2026. Hal ini diputuskan pada Senin, (15/09) dalam rapat
tertutup bersama dengan Komisi I DPR RI.
"Anggaran Kemkomdigi Rp8 triliun, jadi ini kurang lebih
sama dengan pagu awal, kemudian pagu anggaran, dan ini pagu definitifnya,"
kata Meutya Hafid dikutip dari Antaranews.
Dengan jumlah anggaran tersebut, itu artinya tidak ada
kenaikan anggaran di tahun 2026 untuk Kemkomdigi. Alhasil, Komdigi akan
mengatur ulang prioritas mereka agar semua program baik itu program presiden
maupun Komdigi akan tetap berjalan.
"Tentu kita mengatur ulang prioritas dari anggaran yang ada, agar semua program-program khususnya yang terkait dengan Asta Cita presiden dan juga quick win dari Komdigi ini bisa dilakukan dengan baik," tambahnya.
Nantinya, anggaran Rp8 triliun ini akan digunakan untuk
pembangunan infrastruktur digital agar konektivitas dapat diperluas ke penjuru
wilayah Indonesia.
Komdigi juga akan memperketat perlindungan anak-anak di
platform digital, termasuk memperketat pengawasan, pencegahan konten negatif,
pornografi dan judi online.
Selanjutnya, Komidigi juga akan terus mengembangkan ekosistem digital dan komunikasi publik dan mendorong kehadiran perusahaan rintisan atau startup lokal baru.
Angka Rp8 triliun sendiri lebih rendah dibandingkan dengan
permintaan awal anggaran Komdigi. Juli 2025 lalu, Kementerian Komunikasi dan
Digital meminta tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk tahun 2026.
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk mempercepat
pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjamin keberlanjutan Pusat Data
Nasional (PDN), dan mengakselerasi pengembangan teknologi kecerdasan artifisial
(AI).