Digilife

Komdigi Blokir Polymarket, Disebut Situs Judol Berkedok Prediksi

Vina Insyani
Komdigi Blokir Polymarket, Disebut Situs Judol Berkedok Prediksi

Uzone.id – Pemutusan akses situs yang berkaitan judi online terus dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Terbaru, Komdigi melakukan pemblokiran pada situs Polymarket yang terungkap memiliki aktivitas perjudian online.

Dalam keterangan yang dibagikan Jumat, (22/05), Komdigi menemukan bahwa Polymarket memfasilitasi perjudian online yang dikemas sebagai taruhan berbasis uang. 

“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia. Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti, sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Jumat (22/05).





Situs ini juga sempat menjadi perbincangan di kalangan netizen Indonesia karena menghadirkan prediksi soal Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

   


Platform ini sebelumnya terkenal sebagai platform Prediction Market dengan menggunakan teknologi blockchain maupun aset kripto, namun belakangan terungkap kalau hal tersebut merupakan kedok belaka.

Setelah pemblokiran dilakukan, Komdigi juga tengah menelusuri seluruh akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket agar pemblokiran dilakukan secara komprehensif di berbagai platform.

Indonesia bukan negara pertama yang mencabut akses situs tersebut, Singapura, Brasil, dan India sudah lebih dulu melakukan pemblokiran resmi terhadap Polymarket karena permasalahan serupa dimana mereka mengemas perjudian online sebagai situs prediksi pasar.

Sementara itu negara lainnya seperti Taiwan, Thailand, China, dan Jepang kini menerapkan pembatasan akses sesuai ketentuan hukum nasional masing-masing pada situs tersebut.

Pasca pemblokiran ini, Komdigi menegaskan pada masyarakat Indonesia untuk tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas spekulasi berbasis taruhan digital, termasuk yang menggunakan instrumen aset kripto.