Komdigi Blokir Archive.org Usai Temukan Konten Judol dan Pornografi

Uzone.id – Komdigi menemukan sejumlah konten perjudian online (judol) dan pornografi dalam situs archive.org yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan pemblokiran sementara.
Internet Archive atau archive.org sendiri merupakan situs yang dikenal sebagai penyedia data dan dokumentasi sejarah digital.
Komdigi menegaskan bahwa pemblokiran sementara terhadap platform Internet Archive (Archive.org) merupakan langkah perlindungan masyarakat yang terukur dan berdasarkan prosedur hukum.
Pemblokiran menjadi langkah terakhir yang diambil ketika platform mengabaikan komunikasi regulator dan pada saat bersamaan ditemukan pelanggaran serius. Komdigi menegaskan bahwa mereka tidak mendadak menekan tombol blokir.
Namun, melalui proses panjang, termasuk memberi waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh Komdigi.
“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah. Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, kepatuhan terhadap hukum di negara tempat layanannya tersedia menjadi tanggung jawab Internet Archive.
“Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” tegas Alexander.
Langkah pemblokiran sementara ini merupakan bentuk komitmen Komdigi untuk menjaga ruang digital dari paparan konten yang membahayakan masyarakat. Alexander juga mengatakan bahwa sejak awal pihaknya tidak menutup pintu dialog. Namun, karena tidak ada komunikasi balik, maka negara wajib bertindak tegas.
Selain konten berbahaya, Kemkomdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta.
Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak yang beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.
“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,” ungkap Alexander.
Perlindungan terhadap pelaku kreatif dalam negeri harus menjadi perhatian bersama. “Kalau ada buku atau film karya anak bangsa diarsipkan tanpa izin, tentu itu merugikan kreator kita. Negara tak bisa diam,” tegasnya.
Nantinya, setelah Komdigi memastikan bahwa konten yang melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat, maka akses terhadap Internet Archive akan kembali dibuka.
Langkah pemblokiran ini merupakan eskalasi guna mengupayakan komunikasi yang sebelumnya macet. Pengalaman menunjukkan bahwa beberapa platform baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas.
“Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok,” jelasnya.
Pembatasan terhadap platform digital global bukan hal baru dalam praktik internasional. Beberapa negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki pernah atau sedang memblokir sebagian atau seluruh akses ke Internet Archive karena alasan serupa.
Negara-negara tersebut tidak membenci Internet Archive, tetapi mereka menuntut kepatuhan terhadap regulasi domestik.