Komdigi Ajak Publisher Gaming ‘Ngobrol’, Siap Awasi Gamer Anak-anak
Uzone.id — Pasca kehebohan
mengenai wacana membatasan game bertema kekerasan, Kementerian Komunikasi dan
Digital langsung melakukan audiensi dengan beberapa perwakilan asosiasi dan
pelaku industri game online untuk memperkuat perlindungan anak-anak dan
moderasi konten.
Digelar pada Kamis, (13/11), Komdigi yang diwakili oleh
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar bertemu dengan lebih
dari 20 publisher global dan lokal.
Beberapa publisher game yang hadir antara lain termasuk AGI (Asosiasi Game Indonesia) Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.
Alexander mengatakan bahwa isu-isu yang terjadi di ruang
digital termasuk game online menjadi perhatian pemerintah saat ini.
“Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi
tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman
tanpa menghambat inovasi,” katanya dalam keterangan tertulis.
Dalam pertemuan ini, Komdigi pun menegaskan implementasi
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025, salah satunya soal klasifikasi usia.
Hal ini pun didukung dan diapresiasi oleh para publisher
game daring yang beroperasi di Indonesia.
Poin dalam nomor tersebut membahas mengenai Tata Kelola
Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), termasuk
klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, serta edukasi bagi orang
tua.
PP Tunas ini sendiri menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk game-game online.
“Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko
tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital
tetap aman dan layak bagi anak,” jelas Alexander.
Alex menyebut bahwa PP Tunas dan Indonesia Game Rating
System (IGRS) merupakan kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif.
Untuk posisinya sendiri, PP Tunas akan menjadi dasar hukum
perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) akan berfungsi
sebagai instrumen teknis klasifikasi gim.
Kedua pihak sepakat perlunya harmonisasi aturan agar proses
kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.
AGI yang merupakan asosiasi game serta pelaku industri juga
siap terlibat dalam membantu meningkatkan pemahaman serta literasi mengenai
penggunaan game yang aman bagi anak-anak.
“Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi
juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” lanjut Alexander.