Games

Klasifikasi Usia di Steam Bikin Geram Gamer, Ini Pembelaan Komdigi

Vina Insyani

Klasifikasi Usia di Steam Bikin Geram Gamer, Ini Pembelaan Komdigi

Uzone.id — Platform gaming, Steam, baru-baru ini menerapkan sistem rating atau klasifikasi IGRS atau Indonesia Gaming Rating System untuk game-game yang ada di platform mereka.

Batasan usia yang diterapkan ini pun mendapat kritik pedas dari para gamer di Indonesia karena label usia yang diterapkan dinilai janggal dan bahkan tidak sesuai dengan tema dari game tersebut.

Misalnya, game dengan unsur kekerasan dan unsur dewasa diberi rating 3+ sementara game lain yang dinilai tidak memiliki unsur kekerasan dan ramah terhadap anak dilabeli 18+ sehingga tidak bisa digunakan pengguna.

Hal ini pun memicu protes dari pengguna Steam dan menganggap pemerintah Indonesia tidak menerapkan rating usia yang sesuai dan terkesan sembarangan. Menanggapi hal ini, Komdigi pun buka suara dan menyebut kalau rating yang saat ini tersedia di Steam bukan hasil rating resmi dari pemerintah Indonesia.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” kata Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana.




Sonny menyebut bahwa rating yang ditampilkan di Steam ini masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi dari pemerintah sesuai ketentuan yang ada sehingga tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah dan cenderung tidak akurat.

Oleh karena itu, Komdigi turut mengecam klasifikasi usia yang diterapkan Steam karena dianggap bisa berdampak langsung pada perlindungan masyarakat di ruang digital, khususnya di platform gaming.

Komdigi akan segera meminta klarifikasi resmi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut soal klasifikasi usia di platform tersebut.

“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tegasnya.




Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, potensi sanksi berupa administratif pun bisa jadi dilayangkan pada Steam maupun pada platform yang tak patuh.

Saat ini, Komdigi mengklaim masih terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan, guna memastikan sistem klasifikasi berjalan lebih akurat dan terpercaya.

Penyampaian informasi akurat, jelas, dan tidak menyesatkan kepada pengguna diatur dalam regulasi seperti UU No. 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE) yang menegaskan kewajiban perlindungan anak dalam sistem elektronik.

Aturan ini juga tercantum pada Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, yang mewajibkan pencantuman hasil klasifikasi yang resmi dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.