Automotive

Klaim ESDM: Mobil di Indonesia Bisa Minum Etanol Hingga 20 Persen?

Bagja Pratama
Klaim ESDM: Mobil di Indonesia Bisa Minum Etanol Hingga 20 Persen?

Uzoned.id - Polemik campuran etanol di base fule yang dijual Pertamina ke operator BBM swasta masih berlanjut. Pemerintah keukeuh kalau kandungan etanol 3,5 persen masih wajar.

Apalagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut mobil di Indonesia sudah cocok dengan kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen. Benarkah?



"Sebetulnya, mobil-mobil mau merek apa pun itu, sudah kompatibel dengan etanol. Secara teknis, secara kemampuan mesin, itu maksimal bisa 20 persen," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Eniya menjelaskan Pertamina melalui produk Pertamax Green 95 melakukan uji coba pasar untuk bensin dengan kandungan etanol.

Adapun bensin yang digunakan berbasis kepada Pertamax, karena Pertamax Green 95 merupakan BBM non-PSO atau penugasan pemerintah.

"Pertamax Green 95 itu, 5 persen (kandungan etanolnya), tetapi dipastikan suplainya dari dalam negeri, campurannya dipastikan 5 persen," kata Eniya.

Meskipun mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol di dalam BBM hingga 20 persen, Indonesia masih menganut campuran etanol sebesar 5 persen.

Kebijakan tersebut disebabkan oleh pemerintah yang masih mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri, seperti jagung dan tebu.

Sedangkan, di negara-negara lain, kandungan etanol di dalam BBM sudah lumrah ditemukan, bahkan hingga 20 persen seperti di Amerika Serikat.

"Kalau kita mandatorikan (wajibkan), kami bingung sumber (etanolnya) di mana, karena Pak Menteri (Menteri ESDM Bahlil Lahadalia) nggak mau impor," ucapnya.

Rekomendasi pabrikan mobil soal batas maksimal kadar etanol di bensin

Mengutip buku panduan manual Toyota Avanza, penggunaan campuran etanol pada mesin masih diperbolehkan. Namun kandungannya tidak lebih dari 10 persen.

"Toyota membolehkan penggunaan bahan bakar campuran ethanol dengan kandungan hingga 10%. Pastikan bahwa campuran bahan bakar dengan ethanol yang digunakan memiliki angka oktan sesuai dengan di atas," tulis keterangan dalam buku manual itu.

Pun untuk angka oktan yang sesuai pada mobil Avanza merujuk pada BBM tanpa timbal dengan angka oktan 90 (sekelas Pertalite) atau lebih tinggi.

Senada dengan Avanza, dalam buku panduan manual Mitsubishi Xpander pencampuran hingga 10 persen etanol dan 90 persen bensin bebas timbal masih bisa dilakukan.

"Agar dapat menghasilkan kadar oktan yang setidaknya sama dengan rekomendasi minimal untuk bensin bebas timbal," tulis keterangan di buku panduan manual Xpander.

Begitu juga mobil Hyundai Stargazer. Pencampuran etanol dengan kadar 10 persen masih diperbolehkan. Tapi kalau lebih dari itu tidak diizinkan.



"Jangan menggunakan gasohol yang mengandung lebih dari 10 persen etanol dan jangan menggunakan bensin atau gasohol yang mengandung metanol apapun. Salah satu dari bahan bakar ini dapat menyebabkan masalah drivability dan kerusakan pada sistem bahan bakar, sistem kontrol mesin, dan sistem kontrol emisi," begitu keterangan di buku panduan Hyundai Stargazer.

Jadi, klaim ESDM kalau mobil di Indonesia masih bisa minum etanlo sampai 20 persen adalah tidak benar, karena batas maksimal yang direkomendasikan pabrikan hanya sampai 10 persen.