Kesepakatan Baru RI-AS: Data Pribadi WNI Bisa Mengalir ke Amerika?

Uzone.id — Halaman resmi
Gedung Putih merilis pernyataan lengkap mengenai kesepakatan tarif perdagangan
antara Indonesia dan Amerika Serikat pada Rabu, (23/07).
“Presiden Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan
dengan Indonesia yang akan memberikan akses pasar ke Indonesia yang sebelumnya
dianggap mustahil, serta membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur,
pertanian, dan digital Amerika,” tulis perwakilan AS dalam blog resmi Gedung
Putih.
Salah satu yang menjadi sorotan dari poin-poin kesepakatan ini antara lain soal transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke pihak Amerika Serikat. Dalam poin tersebut, disebutkan Indonesia akan memberikan kepastian soal hal tersebut.
“Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan
untuk mentransfer data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” tulis
keterangan tersebut.
Dalam keterangan lebih lanjut, kesepakatan untuk mentransfer
data pribadi ini dilakukan atas dasar Amerika Serikat yang diakui sebagai
negara yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum
Indonesia.
“Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi
ini selama bertahun-tahun,” tambahnya.
Melalui kesepakatan ini, perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat memiliki kemampuan untuk mengalihkan data pribadi masyarakat Indonesia ke wilayah mereka.
Selain transfer data pribadi, kesepakatan ini juga membahas
mengenai sektor digital Indonesia-AS. Termasuk menghapus tarif pada 99 persen
barang yang dikirim oleh AS ke Indonesia, salah satunya produk teknologi
komunikasi dan otomotif.
Indonesia juga berkomitmen untuk menghapus batas tarif HTS
(sistem Tarif Terharmonisasi AS) terhadap "barang tak berwujud" dan
menunda persyaratan terhadap deklarasi impor.
Tak hanya itu, Indonesia juga sepakat untuk mendukung
moratorium (penangguhan) permanen bea masuk untuk produk digital yang
ditransmisikan secara elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Indonesia belum
memberikan keterangan lebih lanjut terkait adanya kesepakatan tersebut,
khususnya mengenai pemindahan data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat.