Kendaraan Mewah Wamenaker yang Disita KPK: Ducati sampai Nissan GT-R
Uzone.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan dari operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Dari jumlah tersebut terdapat beberapa motor Ducati hingga mobil sport Nissan GT-R.
"Sampai dengan saat ini barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Antara.
Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan mengenai kepemilikan maupun lokasi penyitaan puluhan kendaraan tersebut.
Dari 22 kendaraan yang disita, di antaranya terdapat beberapa yang cukup mencolok mata, mulai dari Nissan GT-R R35, BMW F30, Ducati XDiavel, Ducati Hypermotard, Ducati Scrambler, Ducati Multistrada, dan Ducati Streetfighter V4.
Kemudian terdapat beberapa kendaraan lainnya seperti Toyota Corolla Cross, dua unit Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, tiga unit Honda CR-V, Jeep Cherokee, Toyota Hilux, dua unit Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, Mitsubishi Pajero Sport, Vespa Sprint S 150, dan Vespa GTS 300.
Pasalnya jika melihat data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer, tak semua kendaraan tersebut tercatat oleh negara.
Pada 17 Januari 2025, di awal menjabat, hanya terdapat lima kendaraan yang terdiri dari empat mobil dan satu motor.
Kelima kendaraan tersebut masuk dalam aset transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan mencapai Rp3,336 miliar dengan status hasil sendiri.
Daftar garasi Immanuel Ebenezer yang tercatat di LHKPN di antaranya, Mitsubishi Pajero tahun 2020 senilai Rp500 juta, Kia Picanto tahun 2015 senilai Rp90 juta, Yamaha Nmax 2015 senilai Rp16 juta, Toyota Fortuner tahun 2022 senilai Rp430 juta, dan Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023 senilai Rp2,3 miliar.
Kemudian terdapat aset kekayaan lainnya berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp12,145 miliar, aset kas dan setara kas bernilai Rp2,029 miliar, serta aset harta bergerak senilai Rp109,5 juta.
Jika ditotal secara keseluruhan, maka harta kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer mencapai Rp17,620.260.877 atau sekitar Rp17 miliaran.
Perlu diketahui, OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer kali ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersamaan.
Immanuel Ebenezer telah ditangkap oleh KPK pada Rabu (20/8) dengan kasus pemerasan yang berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang saat ini juga sedang berjalan.