Automotive

Kendaraan Jadi Korban Kerusuhan? Bisa Klaim Asuransi, Ini Syaratnya

Brian Priambudi
Kendaraan Jadi Korban Kerusuhan? Bisa Klaim Asuransi, Ini Syaratnya

Uzone.id - Demonstrasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang belakangan ini terjadi berbuntut pada sejumlah kendaraan menjadi korban kerusuhan. Jika ini terjadi, kira-kira apakah bisa klaim asuransi?

Iwan Pranoto selaku Head of Communication and Customer Service Management PT Asuransi Astra mengungkapkan klaim atas kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh kerusuhan bisa ditanggung oleh asuransi.

Namun terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik mobil, salah satunya dengan perluasan jaminan agar bisa ditanggung oleh asuransi.

"Strike Riot Civil Commotion Terrorisme termasuk yang tidak dijamin, seperti halnya bencana alam. Agar bisa dijamin gimana dong? Ya harus diberikan perluasan jaminan," ujar Iwan saat dihubungi oleh Uzone.id, Senin (1/9).



Dengan perluasan jaminan yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan, Iwan menjelaskan maka terdapat tambahan premi yang harus dibayarkan. Namun Iwan mengaku tambahan preminya tidak terlalu besar sehingga bisa dimanfaatkan.

"Customer bisa menambahkan perluasan jaminan, sehingga jika terjadi risiko akibat beberapa hal bisa dicover asuransi. Karena tambahan, artinya ada tambahan premi, enggak besar kok," jelas Iwan.

"Beberapa asuransi mobil, kadang sudah meng-include perluasan jaminan ini, demikian pula Garda Oto. Namun sebaiknya pemilik mobil yang sudah punya asuransi, cek lagi polisnya ya," lanjut Iwan.

Namun terdapat beberapa persyaratan yang membuat asuransi tidak dapat menanggung kerusakan pada mobil yang menjadi korban kerusuhan.





"Harap berhati-hati hindari daerah rawan. Jangan maksa masuk kalau sudah dijagain dan dipasang tanda ya. Karena kalau nekat, bahaya buat diri kita sendiri dan bisa membuat tidak dicover juga," sebut Iwan.

Iwan juga menjelaskan, biasanya asuransi yang menanggung kerusakan akibat adanya kerusuhan tidak disediakan oleh Garda Oto saja, melainkan hampir semua merek asuransi kendaraan.

Perlu diketahui, aksi demonstrasi terjadi bukan hanya di DKI Jakarta saja, melainkan beberapa wilayah di Indonesia.



Aksi sudah berlangsung sejak 29 Agustus 2025 yang memakan korban sejumlah kendaraan, baik milik pejabat hingga milik sipil.

Bahkan salah satu wakil rakyat Ahmad Sahroni mengalami kerusakan pada sejumlah kendaraannya akibat di amuk massa.

Berdasarkan video yang beredar, terdapat beberapa mobil seperti Lexus UX 300e, Ford Mustang, Porsche 356, hingga kit car yang dibaut oleh Tuksedo Studio Bali turut hancur.

Selain itu, terdapat salah satu mobil milik warga sipil yang melintas di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, turut diamuk masa. Diketahui, mobil tersebut merupakan keluaran terbaru dari BMW yakni i7 yang memiliki banderol cukup tinggi.