Telco

Kenapa Kuota Bisa Hangus? Yuk, Pahami Aturan Hukumnya!

Vina Insyani
Kenapa Kuota Bisa Hangus? Yuk, Pahami Aturan Hukumnya!

Uzone.id — Mekanisme kuota internet yang hangus ternyata bukan hal yang baru di industri telekomunikasi. Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa mekanisme ini tidak hanya hadir di Indonesia namun sudah diterapkan di berbagai negara.

Beberapa negara yang sudah menerapkan mekanisme ini antara lain di Singapura, Inggris Amerika Serikat dan lainnya.

“Jadi, (mekanisme) ini juga dilakukan di negara lain, di Inggris, Singapura, di Malaysia. Tapi memang informasinya lebih jelas,” kata Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan.




Denny menyebut bahwa sistem kuota hangus ini justru memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat, tapi perlu adanya informasi yang transparan sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Komdigi akan mendorong Operator lebih transparan sebagai win-win solution,” kata Denny dalam acara Selular Business Forum (SBF), Rabu, (16/07).

Ia melanjutkan, “kami mengharapkan kepada pemain untuk memberikan informasi yang transparan, tidak membingungkan, dan tidak menyesatkan,” tuturnya.

Ini termasuk dengan memberikan edukasi aktif kepada pelanggan, terutama mengenai fitur-fitur layanan seperti transfer kuota, roll over kuota, dan kontrol pulsa.

Denny juga meminta agar operator untuk menjelaskan secara jelas mengenai batas volume atau kuota data, termasuk jika terdapat pembagian kuota berdasarkan area, waktu, atau akses aplikasi tertentu. 




Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir kembali menegaskan bahwa mekanisme soal kuota internet hangus ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga tidak ada pelanggaran terkait hal tersebut.

"Mekanisme terkait kuota internet yang operator seluler sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2021. Pada pasal 74 ayat 2 Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2021 secara eksplisit menyatakan bahwa "deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan,” ujarnya.