Kejagung Periksa Mantan CEO GoTo Soal Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud

Uzone.id — Kasus pengadaan
laptop Kemendikbudristek semakin melibatkan banyak nama. Usai melakukan
penggeledahan di kantor GoTo pada 8 Juli 2025 lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung)
kini memanggil eks CEO PT GoTo Gojek Tokopedia, Andre Soelistyo pada Senin,
(14/07).
Pemanggilan ini masih berkaitan dengan dugaan kasus korupsi
pada pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun
2020 lalu. Pemanggilan ini pun dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli
Siregar.
Eks CEO GoTo ini diperiksa selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa semenjak Senin pagi. Update terakhir pada Senin siang, pemeriksaan terhadap Andre disebut masih terus berlangsung.
“Sedang diperiksa,” kata Harli kepada awak media,
sebagaimana dikutip dari MetroTV News.
Sementara itu, belum ada informasi yang lebih rinci mengenai
agenda pemanggilan Andre Soelistyo dan keterlibatannya dalam kasus ini.
Andre Soelistyo sendiri sempat menjabat sebagai CEO Gojek semenjak Desember 2015 hingga Oktober 2019. Lalu, ia menjabat sebagai Co-CEO bersama dengan Kevin Aluwi, bersamaan dengan diangkatnya Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan.

pada Mei 2021, Andre pun diangkat menjadi CEO GoTo Group
mulai Mei 2021 hingga Juni 2023. Andre sendiri sejatinya merupakan salah satu
tokoh kunci di balik penggabungan Gojek dan Tokopedia.
Sebelum pemanggilan eks CEO GoTo, Kejagung sudah lebih dulu
mendatangi dan menggeledah kantor GoTo (Gojek Tokopedia) untuk pemeriksaan
lebih lanjut.
Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025 dan
dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
“Beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 (Juli 2025), penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat (GoTo),” katanya kepada awak media, dikutip dari berbagai sumber.
Penggeledahan ini dilakukan terkait pencarian bukti kasus
korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook yang menelan biaya Rp9,9 triliun.
Hasilnya, beberapa dokumen dan barang-barang elektronik
seperti flashdisk di kantor tersebut diambil oleh penyidik. Sayangnya, tidak
dirincikan berapa banyak dokumen dan barang apa saja yang diambil oleh pihak
Kejagung.
Harli menyebut bahwa barang-barang tersebut akan disita
untuk keperluan penyelidikan kasus laptop Chromebook yang menyeret nama Nadiem
Makarim yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan Periode 2019-2021.