Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans, Ini Cara Pilih Bus yang Lebih Aman
Uzone.id - Baru-baru ini kecelakaan bus terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang. Insiden ini terjadi pada bus PO Cahaya Trans yang terguling hingga menewaskan 15 orang.
Bus PO Cahaya Trans merupakan transportasi umum dengan warna kuning dari Jakarta dengan tujuan Yogyakarta menggunakan pelat B 7201 IV.
Berdasarkan aplikasi Mitra Darat, bus PO Cahaya Trans dengan pelat B 7201 IV ini terdaftar atas nama PT Destinasi Tirta Nusant dengan nomor uji JKT 755706.
Ternyata, bus ini terakhir kali melakukan pengujian kelaikan jalan pada 3 Juli 2025 dengan status masa berlaku hingga 3 Januari 2026, alias belum kadaluarsa.
Dugaan awal, bus melaju dalam kecepatan tinggi kemudian menabrak pembatas jalan di tikungan jalur penghubung RAM 3.
"Bus melaju dengan kecepatan tinggi menabrak pembatas jalan di tikungan jalur penghubung RAM 3, exit Tol krapyak Semarang," ujar Kepala Kantor Basarnas Semarang, Budion, dalam keterangan resminya.
Polisi juga masih mencari penyebab kecelakaan yang dialami PO Cahaya Trans, sopir bus akan dites urin untuk mengatahui apakah terdapat pengaruh narkoba atau zat terlarang lainnya.
"Kita tes apakah yang bersangkutan menggunakan narkoba atau kandungan zat yang dilarang lainnya. (Korban) Sebagian besar luka di sisi kiri. Sesuai dengan jatuhnya bus. (Ada dugaan sopir mengantuk?) Ya, nanti kita selidiki," ungkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo dikutip oleh Uzone.id.
Pilih bus yang lebih aman untuk mudik
Meskipun secara uji kalaikan masih berlaku sampai Januari 2026, namun bus Cahaya Trans dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang beroperasional pada ramp check di 9 Desember 2025 lalu.
"Telah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP. Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025 sedangkan hasil ramp check kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, dalam pernyataan resminya.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno juga mengatakan, seharusnya pengguna jasa bus tidak mencari ongkos yang murah saja, tetapi juga yang aman untuk liburan.
Dengan demikian, penumpang tidak menjadi korban dari kecelakaan maut. Caranya pun cukup mudah yakni hanya perlu menelusuri keamanan dan unsur keselamatan bus yang akan digunakan.
"Warga yang akan menyewa bus wisata tidak hanya memperhatikan tarif sewa yang murah. Namun aspek fasilitas keselamatan perlu mendapat perhatian, seperti ketersediaan alat P3K, palu pemecah kaca, pemadam kebakaran, dan pintu darurat. Hingga sekarang masih ada sejumlah bus yang tidak memiliki izin dan tidak melakukan KIR. Warga jangan terjebak dengan harga sewa yang murah, namun tidak memberikan layanan dan jaminan keselamatan," tegas Djoko.
Cek hasil Ramp Check
Bagi yang ingin menggunakan jasa transportasi umum bus untuk ke luar kota, pada momen seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 atau Lebaran, Kementerian Perhubungan melakukan ramp check untuk memastikan kesehatan dan kelaikan bus yang beroperasi.
Pengecekan kelaikan jalan ini sebagai upaya untuk memperketat pengawasan armada bus menjelang musim mudik atau liburan.
Ramp check akan memeriksa secara menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum yang beroperasi. Jika dinyatakan tidak laik jalan, maka tidak diperkenankan untuk beroperasi sebelum dilakukan perbaikan dan lulus ramp check.
Pada momen Nataru 2025 ini, ramp check telah dilakukan sejak H-7 atau tepatnya Kamis (18/12) kemarin. Pemeriksaan juga dilakukan pada seluruh bus antar kota antar provinsi yang melayani penumpang selama masa angkutan Nataru 2025.
Untuk mengetahui bus yang digunakan sudah melalui ramp check pun mudah. Biasanya bus yang lolos ramp chaeck akan dipasangi stiker bertuliskan "Inspeksi Keselamatan LLAJ Ditjen Hubdat-Kemenhub" sebagai tanda bahwa armada tersebut lulus pemeriksaan.