Digilife

Keamanan Siber & Talenta Digital: Dua Pilar Pelindung Data Pribadi

Aisyah Banowati
Keamanan Siber & Talenta Digital: Dua Pilar Pelindung Data Pribadi

Uzone.id – Menkomdigi, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya keamanan siber dan pengembangan talenta digital sebagai fondasi utama perlindungan data pribadi di era digital. 

Sejauh ini, Indonesia telah memiliki UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam UU No. 27 Tahun 2022, tertuang aturan tentang kewajiban pengelolaan data pribadi, hak individu, hingga sanksi bagi pelanggaran perlindungan data pribadi. 

"Dengan strategi konkret serta tata kelola yang baik, kita dapat memastikan perlindungan data yang lebih kuat dan terpercaya. Dibutuhkan komitmen manajemen, pembentukan tim khusus PDP, serta peningkatan kompetensi SDM agar kita benar-benar siap menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks," tegas Meutya dalam rangkaian acara Indonesia Data and Economic (IDE) Katadata 2025, Selasa (18/2), melansir pada siaran pers yang diterbitkan oleh Menkomdigi.





Menkomdigi Meutya Hafid turut menyoroti pentingnya membangun budaya sadar perlindungan data, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Menurutnya, pendekatan Data Protection by Design and by Default harus diterapkan, sehingga keamanan bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi kunci dalam setiap sistem digital.

“Dulu, hanya segelintir orang yang bisa meretas sistem. Sekarang keahlian ini semakin berkembang pesat. Orang Indonesia dikenal kreatif dan cepat beradaptasi dengan teknologi, dan potensi ini harus diarahkan untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Meutya menekankan bahwa penguatan keamanan data akan meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.

“Mengamankan data bukan sekadar kebutuhan teknis, ini adalah strategi bertahan hidup di era digital. Harvard Business Review sudah mengungkap sejak 2021 bahwa data adalah aset strategis. Jika kita gagal menjaganya, kita bisa kehilangan lebih dari sekadar data, tetapi juga masa depan bisnis dan bangsa,” tandasnya.




Selain memperkuat sistem keamanan, Meutya juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem talenta digital yang mumpuni. Menkomdigi menargetkan 9 juta talenta yang memiliki kemampuan cyber security di tahun 2030.

Untuk itu, Menkomdigi kemudian bermitra dengan perusahaan teknologi global seperti Google dan Microsoft untuk menyiapkan SDM handal di bidang keamanan siber. 

“Hari ini, kami berdiskusi dengan Google soal pengembangan digital talent, khususnya di bidang cybersecurity. Bersama Microsoft dan mitra lainnya, kami sudah melahirkan puluhan ribu talenta lokal yang kini berkontribusi di berbagai sektor, termasuk keamanan siber,” jelasnya.

Dengan semakin maraknya serangan siber dan tantangan digital yang terus berkembang, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa semua pihak harus berperan aktif dalam memastikan data pribadi tetap aman. 

Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tugas bersama untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif, memberdayakan, dan terpercaya.