Kasus Rp800 Miliar Raib: Pengamat Ragukan BI-Fast Jadi Biang Masalah
Uzone.id — Kasus pembobolan
atau serangan siber kembali mencuat. Gak main-main, serangan ini menargetkan
sistem teknologi perbankan dan menyebabkan kerugian hingga Rp800 miliar di 8
bank berbeda.
Kasus ini pertama kali tercium ketika munculnya gangguan
pada sistem Bank Jakarta (Bank DKI) beberapa bulan lalu. Melansir dari Tempo,
Rabu, (10/12), peretasan ini terjadi beberapa kali dan terakhir terjadi pada 29
Maret 2025.
Dari hasil terbaru penyidikan Bareskrim Polri, peretasan
yang menimpa Bank Jakarta terjadi kurang lebih selama setahun terakhir, yaitu
semenjak 2024 hingga Maret 2025.
Diketahui, transaksi tak normal tersebut dilakukan sebanyak 807 kali dengan total nilai pembobolan mencapai Rp227,1 miliar. Akan tetapi, jumlah ini berbeda-beda dengan yang tercatat dari core banking Bank Jakarta.
Penyidikan yang lain menyebut bahwa peretasan ini tidak
hanya terjadi di satu bank saja melainkan beberapa bank, dimana delapan bank
menjadi korban dari modus peretasan yang diduga dilakukan melalui sistem
BI-Fast.
Benarkah hal tersebut terjadi karena adanya celah di
BI-Fast milik Bank Indonesia?
Alfons Tanujaya selaku pengamat siber dari Vaksincom
menyampaikan pandangannya terkait dugaan tersebut. Menurutnya, hal ini bisa
saja terjadi bukan pada BI-Fast namun pada sistem lain yang digunakan oleh
bank-bank tersebut.
“Logikanya begini, kalau ada celah di BI-fast, ini tidak
terjadi di bank tertentu saja tapi harus terjadi di semua bank, bank BUMN,
bahkan swasta besar dan kecil. Intinya seluruh bank akan terjadi masalah ini,”
katanya kepada Uzone, Rabu, (11/12).
Ia melanjutkan, “Tetapi kenyataannya, ini terjadi hanya di
bank-bank yang umumnya Bank BPD (Bank Pembangunan Daerah).”
Penyelidik perlu diminta melihat benang merah antara
bank-bank yang menjadi korban. Bisa jadi, masalah peretasan ini bukan berasal
dari sistem BI-Fast melainkan dari sistem lain yang digunakan oleh bank-bank
tersebut.
“Perlu dicari benang merahnya antar bank-bank yang menjadi korban itu apa persamaannya, apakah sistemnya yang sama, vendor yang sama atau apa itu. itu yg perlu menjadi perhatian,” tegasnya.
Selain itu, Alfons menyebut bahwa para pelaku bisa jadi
merupakan seseorang yang memahami sistem dari masing-masing bank. Pasalnya,
mereka berhasil mengelabui sistem dan mengambil dana secara otomatis tanpa
terdeteksi.
“Ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang sangat mengerti
kerjanya dan ini sangat sulit untuk dideteksi. Yang mengerti ini siapa? Orang
yang sangat mengerti apakah itu vendor, apakah itu ada keterlibatan orang
dalam,” tambahnya.
Dengan data yang dimiliki oleh kepolisian, Alfons percaya
bahwa pihak berwajib bisa mengungkapkan kasus yang menyebabkan kerugian hingga
Rp800 miliar tersebut.
Kasus peretasan ini menyebabkan kerugian dengan nilai yang
cukup besar dan terjadi dalam rentang waktu yang nggak sebentar. Hal ini
menjadi tentu harus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia,
PPATK hingga keterlibatan pihak lainnya untuk melacak penerima uang hingga mata
uang kripto yang mungkin digunakan untuk mengalihkan dana tersebut.
“Walaupun ini bukan kesalahan BI-Fast secara umum, Bank
Indonesia tetap perlu melihat akar masalahnya. Setelah itu, harus ada tindak
lanjut yang jelas ke pihak berwenang, termasuk kepolisian,” ujarnya.